Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 27, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem Agustus 27, 2021
ketua KPA Sagoe Aramia Nurdin Djuned (Foto: Dok pribadi)

RILIS.NET, Langsa – Pemanggilan Muslim SE alias Cut Lem ke Mapolda Aceh terkait laporan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pengancaman ketua KPA Sagoe Aramia Nurdin Djuned yang kerap disapa PS Te minta Polda Aceh proses cepat Cut Lem Ketua KIBAR Aceh.

Demikian ditegaskan Ketua Sagoe Aramia Nurdin Djuned dalam keterangan persnya pada sejumlah awak media di salah satu warung kopi di Kota Langsa, Jum’at (27/08/2021).

Dikatakannya, bahwa dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah yang diduga dilakukan Cut Lem ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, maka Polda Aceh harus bersikap netral dan cepat melakukan langkah hukum terkait kasus ini.

Baca Juga :  Protokol Kesehatan Mulai Efektif Awal Oktober 2020 di Aceh Timur

Dijelaskan PS Te, manusia di dunia ini apa yang ia lakukan untuk menzhalimi orang lain atau melakukan fitnah sudah ada ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya, jadi Cut Lem penuhi saja panggilan Polda Aceh sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada manusia di Indonesia ini yang kebal hukum, sebab kita harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya di Indonesia. Oleh karena itu biarkan Polda Aceh mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi.

Baca Juga :  Jaksa Periksa Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Terkait PT Beurata Maju

Setelah dilaporkanya Cut Lem Ketua KIBAR Aceh ke Polda Aceh, kini beliau sudah mulai menjalankan proses dengan di panggilnya beliau ke Mapolda Aceh melalui surat panggilan nomor B/586/VIII/Res.1.18./2021/Subdit II Resum yang ditanda tangani Wadir Krim Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, S.IK, MH, dan Cut Lem harus hadir pada tanggal 31 Agustus ke Polda Aceh.

“Kita akan lihat bagaimana proses hukum yang akan dihadapi Cut Lem, dan kita minta pihak penegak hukum untuk netral dalam kasus ini. Sebab masyarakat percaya terhadap penegak hukum”, ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum seseorang ditetapkan tersangka, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu yang di laporkan untuk melakukan klarifikasi, namun bisa ditingkatkan status menjadi saksi dan kalau hasil penyidikan benar adanya makan akan di tingkatkan status menjadi tersangka.

Baca Juga :  Diprotes Soal Limbah, PT Medco E&P Malaka Diduga Alihkan Isu dengan Pencitraan Melalui LKJ

Lanjutnya, tidak ada oknum karena backing kebal hukum, karena kita yakin dan percaya dibawah komando Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar proses penegakan hukum di Aceh dapat berjalan secara netral tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Semoga kasus ini dapat terang benderang, serta yang salah harus siap menjalankan proses hukum, dan kita juga berharap jangan seolah ada backing dibelakangnya hingga kebal hukum”, pungkas mantan GAM ini. (rn/Dhany)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.