Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 27, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ketua KPA Sagoe Aramia Minta Polda Aceh Proses Cepat Kasus Laporan Dugaan Fitnah Cut Lem Agustus 27, 2021
ketua KPA Sagoe Aramia Nurdin Djuned (Foto: Dok pribadi)

RILIS.NET, Langsa – Pemanggilan Muslim SE alias Cut Lem ke Mapolda Aceh terkait laporan dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pengancaman ketua KPA Sagoe Aramia Nurdin Djuned yang kerap disapa PS Te minta Polda Aceh proses cepat Cut Lem Ketua KIBAR Aceh.

Demikian ditegaskan Ketua Sagoe Aramia Nurdin Djuned dalam keterangan persnya pada sejumlah awak media di salah satu warung kopi di Kota Langsa, Jum’at (27/08/2021).

Dikatakannya, bahwa dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Walikota Langsa Tgk Usman Abdullah yang diduga dilakukan Cut Lem ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, maka Polda Aceh harus bersikap netral dan cepat melakukan langkah hukum terkait kasus ini.

Baca Juga :  Kasus Lansia Hamili Anak Tiri, Korban Disetubuhi 50 Kali

Dijelaskan PS Te, manusia di dunia ini apa yang ia lakukan untuk menzhalimi orang lain atau melakukan fitnah sudah ada ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya, jadi Cut Lem penuhi saja panggilan Polda Aceh sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Tidak ada manusia di Indonesia ini yang kebal hukum, sebab kita harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya di Indonesia. Oleh karena itu biarkan Polda Aceh mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi.

Baca Juga :  Warga Peureulak Timur Kena Bacok Dirumahnya

Setelah dilaporkanya Cut Lem Ketua KIBAR Aceh ke Polda Aceh, kini beliau sudah mulai menjalankan proses dengan di panggilnya beliau ke Mapolda Aceh melalui surat panggilan nomor B/586/VIII/Res.1.18./2021/Subdit II Resum yang ditanda tangani Wadir Krim Umum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, S.IK, MH, dan Cut Lem harus hadir pada tanggal 31 Agustus ke Polda Aceh.

“Kita akan lihat bagaimana proses hukum yang akan dihadapi Cut Lem, dan kita minta pihak penegak hukum untuk netral dalam kasus ini. Sebab masyarakat percaya terhadap penegak hukum”, ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum seseorang ditetapkan tersangka, pihak penyidik akan memanggil terlebih dahulu yang di laporkan untuk melakukan klarifikasi, namun bisa ditingkatkan status menjadi saksi dan kalau hasil penyidikan benar adanya makan akan di tingkatkan status menjadi tersangka.

Baca Juga :  DPRA Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA sebagai Tonggak Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh

Lanjutnya, tidak ada oknum karena backing kebal hukum, karena kita yakin dan percaya dibawah komando Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar proses penegakan hukum di Aceh dapat berjalan secara netral tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Semoga kasus ini dapat terang benderang, serta yang salah harus siap menjalankan proses hukum, dan kita juga berharap jangan seolah ada backing dibelakangnya hingga kebal hukum”, pungkas mantan GAM ini. (rn/Dhany)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.