Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Protokol Kesehatan Mulai Efektif Awal Oktober 2020 di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSISeptember 28, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Protokol Kesehatan Mulai Efektif Awal Oktober 2020 di Aceh Timur September 28, 2020
Rapat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Sumber: Kominfo Aceh Timur)
RILIS.NET, Aceh Timur –  Penegakan Hukum terkait Penerapan Protokol Kesehatan mulai efektif dan dilaksanakan pada 1 Oktober 2020.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, SSTP, M.AP saat memimpin rapat Pembentukan Satgas Covid-19 dan Persiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Aceh Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 pada Senin (28/9/2020).

“Ada dua agenda penting yang dibahas hari ini yaitu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri dalam Negeri dan Surat Gubernur Aceh tentang Satuan Tugas Covid-19 di daerah dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Aceh Timur,” sebut Sekda M. Ikhsan Ahyat, SSTP, MAP.

 Ikhsan menambahkan, Draf Surat Keputusan (SK) Bupati akan segera dituntaskan dengan penyesuaian struktur organisasi yang baru, sedangkan terkait penegakan nantinya diserahkan kepada Satpol PP dan WH untuk menyiapkan jadwal dan personil agar saat pelaksanaan di pada awal oktober itu dapat berjalan dengan baik.

“Draft SK Bupati tentang Satgas kita bahas untuk segera kita tuntaskan dengan menyesuaikan struktur organisasi yang baru, dan terkait pendisiplinan diharapkan bidang penegakan melalui Kasatpol PP dan WH dapat menyiapkan jadwal dan personil yang dibutuhkan sehingga saat pelaksanaan 1 Oktober dapat berjalan dengan baik,” tambah Sekda Aceh Timur. 

Sementara itu, Ashadi, SE, MM selaku Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur menyampaikan bahwa SE Mendagri tentang Satgas Covid-19 juga harus terbentuk di level Kecamatan dan Desa.

“SE Mendagri ini mengamanatkan bahwa Satgas Kecamatan juga ditetapkan melalui SK Bupati, sedangkan Satgas Desa hingga  Dusun dikoordinasikan oleh Camat untuk pembentukan ditingkat desa atau dusun,” ujar Ashadi.

Selain itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Timur dr. Edi Gunawan, MARS turut menyampaikna masukan, menurutnya dalam Satgas ini nantinya juga terbentuk Tim Ahli yang diisi oleh Direktur RSUZM Idi dan Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, serta dokter yang membidangi paru.

“Tim Ahli dalam Satgas akan memberikan kajian dan analisis terkait Covid-19 di Aceh Timur yang menjadi masukan bagi ketua Satgas dalam pengambilan keputusan,” tutur dr. Edi Gunawan, MARS. Senin (28/9/2020).

Sementara, Kasatpol PP dan WH Aceh Timur T. Amran, SE, MM, turut menjelaskan kesiapan untuk upaya pendisiplinan. “Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejari, Satpol PP & WH dan OPD teknis terkait perijinan siap pada hari H untuk melakukan Penegakan protokol kesehatan dengan jumlah personil yang disepakati bersama pada hari ini,” ujar T. Amran yang akrab disapa Ampon.

Dengan ditetapkan SK Satgas Covid-19 Aceh Timur maka SK tentang Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur akan dicabut. Hadir dalam rapat tersebut Asisten III T. Riza Rizki, SH, M.Si, Kadis Perindustrian Zulbahri, SE, Kadis Perdagangan Iskandar, SH, Kadiskominfo Khairul Rijal, SE, Ak, M.Si, MBA dan Kadinkes Sahminan, SKM, M.Kes. (Redaksi)
Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Timur 513 Gampong Tuntas 
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Camat Mahyuddin Lobi Kementrian Pertanian Minta Bangun Embung di Aceh Timur

Oktober 31, 2026

Tindak Lanjut Arahan Bupati, Camat Ranto Peureulak Minta Keuchik Salurkan BLT Ekstrem

Oktober 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

Oktober 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Keude Dua

Oktober 18, 2026

Kunker ke Pulo Blang, Bunda PAUD Kecamatan Ranto Peureulak Bagi-bagi Masker 

Oktober 17, 2026

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Diminta Segera Evaluasi Dirut PDAM Tirta Peusada

Oktober 1, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.