Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

KPA Peureulak: BRA Itu Marwah Kami

REDAKSIBy REDAKSIJuli 19, 20241 Min Read
KPA Peureulak: BRA Itu Marwah Kami Juli 19, 2024
Juru bicara KPA Wilayah Peureulak Muntasir Age (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, meminta pihak penegak hukum untuk merawat perdamaian di Aceh serta menghargai kekhususan Aceh sebagaimana yang tercantum dalam UUPA dan MoU Helsinki.

Salah satunya adalah keberadaan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang dinilai merupakan lembaga yang hadir pasca damai Aceh.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi Yang Bogem Orang Gila Ditahan di Sel Propam Polres Aceh Timur

“BRA dan ketua itu marwah kami GAM. BRA merupakan turunan dari butir MoU Helsinki. 15 Miliar tidak cukup untuk merawat perdamaian,” kata Age kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.

Age meminta kasus yang mendera BRA belakangan ini tidak perlu dipolitisasi sehingga mengarah dalam stigma negative bagi para pihak, terutama kombatan GAM.

Baca Juga :  Harga Ikan di Pasar Kota Idi Rayeuk Melambung Tinggi 

“Karena yang telah sekarang, seolah olah BRA itu buruk. Padahal baru satu kasus, namun karena terlalu di ekspos membuat citra BRA menjadi buruk,” sebut Age.

“Ada ratusan program dan hal baik yang telah diimplementasikan oleh BRA sejak lahir. Semestinya ini juga diperhitungkan. Oleh karena itu, kami meminta aparat keamanan untuk menjaga marwah BRA yang juga marwah kami para kombatan. Tak perlu diekspos berlebihan,” ujar Muntasir Age (rn/red)

Baca Juga :  BI Aceh Siapkan Dana Rp4 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran

 

Editor: Mahyud 

BRA KPA Muntasir Age
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.