Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 17, 20242 Mins Read
KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh Januari 17, 2024
KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh. (Foto: Koordinator GeRAK Aceh Askhalani)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan sadap semua nomor telepon Kepala ULP yang ada di Aceh. Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh Askhalani, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut Askhalani, penyadapan juga harus dilakukan terhadap seluruh anggota kelompok kerja (Pokja) di unit pelelangan.

Bukan tanpa sebab, menurut Askhalani, GeRAK Aceh menerima sejumlah laporan terkait kongkalikong pejabat ULP, pokja untuk menentukan pemenang tender. Oleh sebab itu ia berharap KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Aceh untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

“Dengan menyadap para pejabat itu, baik kepala ULP atau pokja, setidaknya gerak-gerik mereka menjadi lebih terbatas. KPK juga harus melihat betapa masifnya praktik korupsi di Aceh dan itu membutuhkan shock therapy,” sebut Koordinator GeRAK Askhalani.

Sambung Askhalani, banyak pejabat daerah yang mendudukkan sosok yang dapat mereka setir sebagai kepala unit layanan pengadaan dan dalam pokja di ULP.

Karena di tangan merekalah paket-paket pekerjaan di pemerintah dilelang. Di saat yang sama, kata Askhalani, terutama di provinsi dan kabupaten kota di Aceh, anggaran daerah masih menjadi satu-satunya sumber keuangan yang bisa digiring untuk kepentingan partai politik atau politikus untuk sebagai sumber dana pemilihan umum.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Layani Masyarakat dengan Senyum, Sapa, dan Salam

Dengan peran sebagai penentu pemenang lelang pekerjaan milik pemerintah, Askalani mengatakan KPK perlu mengawasi seluruh kepala ULP agar tidak dimanfaatkan oleh kepala daerah, penjabat kepala daerah, dan poltikus di parlemen.

“Tidak hanya di Aceh. Pengawasan ini seharusnya dilakukan juga di seluruh daerah. Termasuk juga pokja-pokja kementerian yang ada di daerah. Jika tidak diawasi secara ketat, ULP dapat berubah menjadi akronim unit layanan penyamun,” kata Askhalani.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Askhalani juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses tender dan pengadaan di daerah masing-masing.

Masyarakat diminta untuk mengadukan kecurangan yang mereka ketahui lewat sejumlah saluran yang dibuat KPK, seperti call center KPK 198, SMS 0858-8-575-575, WhatsApp 0811-959-575, email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistleblower System (kws.kpk.go.id), dan PO Box 575 Jakarta 10120.

“Kami juga bakal melaporkan aduan masyarakat yang kami terima sepanjang tahun lalu ke KPK,” kata Askhalani,” pungkas Askhalani. (rn/red)

Aceh Kepala ULP KPK Diminta Sadap Telepon Pokja Sadap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.