Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 17, 20242 Mins Read
KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh Januari 17, 2024
KPK Diminta Sadap Telepon Semua Kepala ULP dan Pokja di Aceh. (Foto: Koordinator GeRAK Aceh Askhalani)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan sadap semua nomor telepon Kepala ULP yang ada di Aceh. Permintaan itu disampaikan oleh Koordinator Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh Askhalani, Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut Askhalani, penyadapan juga harus dilakukan terhadap seluruh anggota kelompok kerja (Pokja) di unit pelelangan.

Bukan tanpa sebab, menurut Askhalani, GeRAK Aceh menerima sejumlah laporan terkait kongkalikong pejabat ULP, pokja untuk menentukan pemenang tender. Oleh sebab itu ia berharap KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Aceh untuk memberikan efek jera.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Barang Bukti Diamankan

“Dengan menyadap para pejabat itu, baik kepala ULP atau pokja, setidaknya gerak-gerik mereka menjadi lebih terbatas. KPK juga harus melihat betapa masifnya praktik korupsi di Aceh dan itu membutuhkan shock therapy,” sebut Koordinator GeRAK Askhalani.

Sambung Askhalani, banyak pejabat daerah yang mendudukkan sosok yang dapat mereka setir sebagai kepala unit layanan pengadaan dan dalam pokja di ULP.

Karena di tangan merekalah paket-paket pekerjaan di pemerintah dilelang. Di saat yang sama, kata Askhalani, terutama di provinsi dan kabupaten kota di Aceh, anggaran daerah masih menjadi satu-satunya sumber keuangan yang bisa digiring untuk kepentingan partai politik atau politikus untuk sebagai sumber dana pemilihan umum.

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Berang, Rumah Reot Enam Yatim Piatu Luput dari Perhatian

Dengan peran sebagai penentu pemenang lelang pekerjaan milik pemerintah, Askalani mengatakan KPK perlu mengawasi seluruh kepala ULP agar tidak dimanfaatkan oleh kepala daerah, penjabat kepala daerah, dan poltikus di parlemen.

“Tidak hanya di Aceh. Pengawasan ini seharusnya dilakukan juga di seluruh daerah. Termasuk juga pokja-pokja kementerian yang ada di daerah. Jika tidak diawasi secara ketat, ULP dapat berubah menjadi akronim unit layanan penyamun,” kata Askhalani.

Baca Juga :  Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Askhalani juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses tender dan pengadaan di daerah masing-masing.

Masyarakat diminta untuk mengadukan kecurangan yang mereka ketahui lewat sejumlah saluran yang dibuat KPK, seperti call center KPK 198, SMS 0858-8-575-575, WhatsApp 0811-959-575, email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistleblower System (kws.kpk.go.id), dan PO Box 575 Jakarta 10120.

“Kami juga bakal melaporkan aduan masyarakat yang kami terima sepanjang tahun lalu ke KPK,” kata Askhalani,” pungkas Askhalani. (rn/red)

Aceh Kepala ULP KPK Diminta Sadap Telepon Pokja Sadap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.