RILIS.NET, ACEH TIMUR – Lagi, tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran, Direktorat Intelijen, Direktorat Narkotika Pemberantasan BNN RI, Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur dikabar berhasil mengaman narkotika jenis sabu seberat 70 Kg, petugas juga meringkus seorang pria JU (32) yang diduga pemilik barang haram itu, Selasa (16/8), sekitar pukul 04.30 WIB.
Informasi yang dihimpun RILIS.NET menyebutkan pria itu di amankan dirumahnya bersama 4 buah tas jinjing yang berisi narkoba jenis sabu, di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
Saat ditemukan sabu-sabu itu berjumlah 70 bungkus dari empat buah tas yang ditemukan, dibawah seng rumah panggung yang berkontraksi kayu, di Desa Alue Bu Tuha itu.
Terkait penemuan itu, RILIS.NET belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BNN maupun Polres setempat.
Sebelumnya, pada Selasa malam petugas juga telah berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 30 Kg dari Seorang sopir Avanza yang diduga sebagai kurir narkoba asal Lhoksukon Aceh Utara.
Sopir Avanza dikabarkan juga tewas tertembak di kawasan Gampong Beusa Seubrang, Peureulak Barat, Aceh Timur pada Senin (15/8) malam sekitar pukul 19.40 WIB.
Seperti dilansir RILIS.NET sebelumnya menyebut korban yang tertembak berinisial ASZ (31) asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Sebelumnya dikabarkan mobil Avanza yang dikemudi ASZ ini telah dibuntuti oleh petugas dari BNN hingga menuju Gampong Beusa Seubrang di Kecamatan Peureulak Barat.
Setiba di Gampong Beusa dalam aksi kejar-kejaran dikabarkan juga terjadi baku tembak, hingga menyebabkan ASZ meninggal dunia akibat terkena timah panah.
Dalam peristiwa ini satu warga dilaporkan juga mengalami kritis akibat tabrakan dengan mobil Avanza itu, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Sultan Abdul Azis Syah Peureulak pada Senin malam. Sedangkan jasad sopir Avanza juga telah dievakusi kerumah sakit tersebut. (rn/red)

