Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Lagi, Bupati Rocky Kembali Terima WTP yang Keenam Kali

REDAKSIBy REDAKSIJuni 25, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Lagi, Bupati Rocky Kembali Terima WTP yang Keenam Kali Juni 25, 2020
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM. Thaib saat menerima WTP di Banda Aceh
RILIS.NET, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu 24 Juni 2020.

Proses penyerahan diawali dengan penandatangan berita acara oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Ketua DPRK Aceh Timur dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPD dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus, ke Bupati dan Ketua DPRK Aceh Timur.

Bupati Rocky dalam sambutannya, mengatakan kegiatan rutin tahunan BPK RI itu harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. “Laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin, tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan secara resmi kepada Pemkab Aceh Timur itu merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.

Namun demikian, lanjut bupati, karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepan. 

Kemudian, dalam menindaklajuti temuan-temuan tersebut telah disusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasi nantinya dimohon bimbingan dan arahan dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, agar tindaklanjut dari hasil audit tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada tahun ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke enam kali secara berturut-turut. Hal ini tentunya berkat upaya dan kerja keras serta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ucap Rocky.

Lanjutnya, “Kami menyadari, bahwa masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan, maka oleh sebab itu kami berupaya agar agar para pengelola keuangan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Timur bekerja keras memperbaiki dan menata pengelola keuangan pada setiap OPD,” tambah Rocky.

Pihaknya berharap kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh atas kerjasama selama ini yang telah terbina dengan baik agar terus terjalin untuk masa mendatang.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Rocky sekali lagi menyampikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh atas kerjasama, perhatian dan pembinaannya selama ini.

“Terakhir, kami berharap  apa yang telah kami upayakan bersama selama ini akan membuah keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang,” pungkas Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH.
Baca Juga :  Pesantren Bustanul Mu'arif Langsa Hangus Terbakar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.