Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 24, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi September 24, 2020
Ketua LSM KANA Muzakir Saat Membuat Laporan ke Polisi, Kamis (24/9/2020)
RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, melaporkan ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur, Kamis (24/9/2020).

Muzakir melaporkan Syamsuar atas dugaan penyuapan kebeberapa pihak, terkait dengan kegiatan Bimtek  Aparatur Gampong, yang digelar di sebuah hotel yang ada di Aceh Timur beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, ketua LSM KANA juga turut melaporkan ketua LSM Lempana asal Medan Sumatera Utara, yang berperan sebagai Event Organizer (EO) dalam Bimtek yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp5 juta rupiah untuk satu peserta perdua malam.

“Saya melaporkan ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, atas dugaan adanya penyuapan dalam kasus Bimtek, termasuk lembaga asal Medan itu,” kata Muzakir KANA yang turut didampingi oleh beberapa ketua LSM lainnya di Polres Aceh Timur.

Muzakir juga mengaku sangat keberatan atas tudingan ketua Apdesi Aceh Timur itu, yang menuduh dirinya telah mengeluarkan statement di media dengan bahasa ‘seperti pelacur jalanan’. Menurut Muzakir ia tidak menuding lembaga itu, akan tetapi justru menasehati dan menyarankan agar ‘jangan seperti pelacur jalanan’, sedangkan kenikmatan diduga dinikmati oleh oknum lainnya, sebut Muzakir.

“Ini sengaja menuduh saya didepan publik, dan sebagai upaya menyembunyikan kalimat saya bernada saran, justeru disini saya juga merasa nama saya telah didicemarkan, dan membalikkan fakta dengan tujuan mengkriminalisasi,” tambahnya.

Atas dasar itu Muzakir merasa keberatan, dan menduga bahwa laporan yang dibuat oleh Syamsuar cs, justeru sebagai upaya mengkriminalisasi LSM yang bersuara lantang untuk membela kepentingan dan hak-hak rakyat. 

“Saya justeru hanya menasehati dan menyarankan, namun kata-kata jangan telah dihilangkan, saya tidak menuduh dia seperti itu, justeru bahasa saya ‘jangan seperti pelacur jalanan yang ‘keuntungannya’ sedikit sedangkan kenikmatannya dinikmati oleh oknum lainnya itulah umpamanya, saya menyarankan,” tandas Muzakir.

Atas dasar itu Muzakir sangat keberatan atas tuduhan dari ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, yang menuduh dia telah melakukan pencemaran nama baik.

“Saya dituduh selah melakukan pencemaran nama baik, itu bukan bahasa menuduh, tetapi itu saran saya, “jangan seperti itu” jadi kenapa kalimat saya ada yang dihilangkan. Makanya saya menilai dan menduga kuat ini sebagai upaya untuk mengkriminalisasi LSM agar tidak lagi kritis atas upaya kontrol sosial dan membela kepentingan masyarakat. Atas dasar itu saya melaporkan balik oknum ini atas dugaan penyuapan dan pencemaran nama baik saya juga,” pungkas ketua LSM KANA Muzakir. (rn/red)
Baca Juga :  Demi Perbaikan Aceh, Pj Gubernur Diminta Segera Lakukan Evaluasi dan Mutasi SKPA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.