RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 24, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
LSM KANA Laporkan Ketua APDESI Aceh Timur ke Polisi September 24, 2020
Ketua LSM KANA Muzakir Saat Membuat Laporan ke Polisi, Kamis (24/9/2020)
RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) Muzakir, melaporkan ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur, Kamis (24/9/2020).

Muzakir melaporkan Syamsuar atas dugaan penyuapan kebeberapa pihak, terkait dengan kegiatan Bimtek  Aparatur Gampong, yang digelar di sebuah hotel yang ada di Aceh Timur beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya itu, ketua LSM KANA juga turut melaporkan ketua LSM Lempana asal Medan Sumatera Utara, yang berperan sebagai Event Organizer (EO) dalam Bimtek yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp5 juta rupiah untuk satu peserta perdua malam.

“Saya melaporkan ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, atas dugaan adanya penyuapan dalam kasus Bimtek, termasuk lembaga asal Medan itu,” kata Muzakir KANA yang turut didampingi oleh beberapa ketua LSM lainnya di Polres Aceh Timur.

Muzakir juga mengaku sangat keberatan atas tudingan ketua Apdesi Aceh Timur itu, yang menuduh dirinya telah mengeluarkan statement di media dengan bahasa ‘seperti pelacur jalanan’. Menurut Muzakir ia tidak menuding lembaga itu, akan tetapi justru menasehati dan menyarankan agar ‘jangan seperti pelacur jalanan’, sedangkan kenikmatan diduga dinikmati oleh oknum lainnya, sebut Muzakir.

“Ini sengaja menuduh saya didepan publik, dan sebagai upaya menyembunyikan kalimat saya bernada saran, justeru disini saya juga merasa nama saya telah didicemarkan, dan membalikkan fakta dengan tujuan mengkriminalisasi,” tambahnya.

Atas dasar itu Muzakir merasa keberatan, dan menduga bahwa laporan yang dibuat oleh Syamsuar cs, justeru sebagai upaya mengkriminalisasi LSM yang bersuara lantang untuk membela kepentingan dan hak-hak rakyat. 

“Saya justeru hanya menasehati dan menyarankan, namun kata-kata jangan telah dihilangkan, saya tidak menuduh dia seperti itu, justeru bahasa saya ‘jangan seperti pelacur jalanan yang ‘keuntungannya’ sedikit sedangkan kenikmatannya dinikmati oleh oknum lainnya itulah umpamanya, saya menyarankan,” tandas Muzakir.

Atas dasar itu Muzakir sangat keberatan atas tuduhan dari ketua Apdesi Aceh Timur Syamsuar, yang menuduh dia telah melakukan pencemaran nama baik.

“Saya dituduh selah melakukan pencemaran nama baik, itu bukan bahasa menuduh, tetapi itu saran saya, “jangan seperti itu” jadi kenapa kalimat saya ada yang dihilangkan. Makanya saya menilai dan menduga kuat ini sebagai upaya untuk mengkriminalisasi LSM agar tidak lagi kritis atas upaya kontrol sosial dan membela kepentingan masyarakat. Atas dasar itu saya melaporkan balik oknum ini atas dugaan penyuapan dan pencemaran nama baik saya juga,” pungkas ketua LSM KANA Muzakir. (rn/red)
Baca Juga :  Seorang Napi di Lapas Meulaboh Aceh Tertangkap Konsumsi Sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Door Prize Puluhan Juta, Jalan Santai dan Bersepeda di Aceh Timur Meriah

Juli 7, 2022

Bupati Rocky Resmikan Kantor Payment Point Bank Aceh 

Juli 7, 2022

Kapolda: Semoga Pj Gubernur Dapat Membawa Perubahan Lebih Baik untuk Aceh

Juli 6, 2022

Polda Aceh Kerahkan 560 Personel untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur

Juli 5, 2022

Pemkab Aceh Timur Kembali Serahkan Aset ke Pemko Langsa

Juli 4, 2022

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres

Juli 4, 2022

21 Personel Polri di Polres Aceh Jaya Naik Pangkat

Juli 2, 2022

Tim PORA Aceh Timur Juara Open Turnamen Bola Voli Piala Kapolres

Juni 30, 2022

Polri Berencana Bentuk 3 Polda Baru

Juni 30, 2022

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Excavator Ikut Disita

Juni 28, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.