RILIS.NET, LANGSA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Pejuang Aspirasi Masyarakat (PPAM) Provinsi Aceh, Suhaymi SY mensomasi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPAM di Palembang.
Somasi yang disampaikan oleh Suhaymi SY selaku Ketua yang didampingi Indra Bayu Asmara selaku sekretaris mandataris DPW PPAM Aceh pada jum’at (20/01) melalui media ini, diakibatkan oleh lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPAM Aceh oleh DPP PPAM.
Suhaymi SY menyampaikan, dengan belum di turunkannya SK bagi DPW PPAM Aceh, telah membuat resah para pengurus yang sudah bergabung baik di Provinsi serta Kabupaten / Kota yang ada di Aceh.
“Saya sebagai pemegang mandat bersama teman teman pengurus DPW Aceh, sebelumnya juga telah membentuk kepengurusan beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota di Aceh dan sekarang mereka resah serta selalu mempertanyakan kepada kami tentang kejelasan SK kepengurusan mereka kapan diterbitkan”, terang Suhaymi yang sering di sapa Emiel KC.
Emiel yang sedang melakukan pertemuan dengan pengurus DPW di salah satu hotel di Banda Aceh menerangkan, dirinya setelah menerima mandat dari DPP PPAM di Palembang pada tanggal 14 mei 2022 langsung membentuk kepengurusan DPW PPAM Aceh, dan juga beberapa DPD di 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh dalam waktu 3 bulan sesuai mandat Ketua Umum DPP dan juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPAM.
“Dalam perjalanan, untuk membentuk dan menyusun kepengurusan DPW PPAM Provinsi Aceh bukanlah hal yang mudah, apalagi pembentukan DPD se Aceh. Ini memerlukan segenap tenaga, waktu dan dana agar apa yang diharapkan oleh Ketum DPP PPAM segera bisa terwujud dan terlaksana,” terang Emiel.
Namun tambahnya, dengan berjalannya waktu, cita-cita dan keinginannya sebagai pengurus PPAM di Aceh yang mempunyai jiwa sosial, dan berprikemanusiaan yang adil dan beradab, secara diam-diam telah dikhianati oleh salah seorang pengurus DPP PPAM berinisial NS yang menjabat sebagai Dewan Pembina, karena secara diam diam telah melakukan manuver untuk menggagalkan berdirinya kepengurusan DPW PPAM di Provinsi Aceh dibawah komando Suhaymi SY dan Indra Bayu Asmara.
Emiel menambahkan, setelah kepengurusan DPW PPAM Aceh disusun lengkap dengan segala perjuangan yang ia lakukan sejak menerima mandat, tanpa membawa surat tugas atau perintah dari Ketua umum PPAM Pusat, oknum tersebut menganulir dan mencoba merusak tatanan struktur pengurus yang sudah kami bentuk.
“Salah satu hal yang paling membuat kita berang adalah dengan memberhentikan dan mengantikan saya dan Bayu dari jabatan Ketua serta sekretaris DPW PPAM Provinsi Aceh. Ini sangat disayangkan karena oknum NS tersebut berbuat tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi,” ucap Emiel dengan emosi.
“Saya mengharapkan kepada Ketua Umum DPP PPAM agar ini menjadi perhatian khusus dan perbuatan oknum tersebut segera dihentikan, agar semangat dan cita-cita PPAM dapat berdiri tegak di bumi Aceh ini”, pungkasnya.
Kita sebagai pengurus DPW dan kawan kawan pengurus DPD PPAM di Aceh meminta segera diterbitkan SK Pengurus, jangan sampai diperlambat dengan berbagai dalil dan alasan yang tidak kami pahami, apalagi masalah administrasi organisasi di DPP, karena sesungguhnya Ormas PPAM sangatlah bagus sesuai dengan visi misi yang termaktub dalam AD/ART,” pungkas Emiel. (rl/skm)