Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Eks Lahan HGU

REDAKSIBy REDAKSIApril 13, 20231 Min Read
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil Ditetapkan Sebagai Tersangka Eks Lahan HGU April 13, 2023
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil (Foto: detik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TAMIANG – Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dalam kasus tindak pidana korupsi lahan eks HGU.

Selain mantan Bupati Aceh Tamiang, jaksa juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni TY dan TR.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspos penyidik terhadap perkara dimaksud pada Jumat 31 Maret 2023 lalu.

Baca Juga :  Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Batu Gajah Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Ketiganya terlibat dalam kasus penguasaan lahan eks-HGU PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti (perkebunan karet) serta penerbitan beberapa sertifikat hak milik atas tanah negara oleh pengurus PT Desa Jaya Alur Meranti

Dalam kasus tersebut, Mursil atau yang diinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Aceh Tamiang Tahun 2009.

Baca Juga :  DPRK Langsa Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Ditubuh PDAM Tirta Keumuneng

Ali mengaku kasus ini mulai ditangani sejak Januari 2023 atau setelah berakhirnya masa jabatan tersangka M selaku Bupati Aceh Tamiang.

“Tersangka belum di tahan, masih tahap penetapan tersangka,” kata Kasi Penkum Aceh pada Rabu (12/4).

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026

Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.