Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

REDAKSIBy REDAKSIJuni 22, 20222 Mins Read
Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan Juni 22, 2022
T Reza Rizki SH MSi Asisten Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Timur, saat membuka acara Bimtek (Foto: Diskominfo Aceh Timur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Melalui Sistem Manajemen Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Perangkat Daerah, (PD) diminta hasil atas setiap rupiah anggaran yang digunakan.

Pemerintah Daerah tidak boleh lagi hanya memikirkan realisasi kegiatan rutin dan serapan anggaran, tapi harus memikirkan apakah keberadaannya sudah memberikan hasil atau kinerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Timur T Reza Rizki SH MSi dihadapan para peserta Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, di aula Dinas Dayah, pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga :  SMKN Taman Fajar Aceh Timur Raih Juara 2 FLS Tingkat Provinsi Aceh

Pelatihan itu dibuka oleh T Reza Rizki, mewakili Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH, yang turut dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Dedi Prayitno SSTP MSP.

“Perangkat Daerah yang telah memahami SAKIP dengan baik pasti telah memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan berorientasi hasil pada dokumen perencanaannya,” kata T Reza Rizki.

Selain itu, tambah Kiki sapaan akrab T Reza Rizki, perangkat daerah tersebut akan memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung dalam pencapaian sasaran pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai program ataupun kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Al- Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Embarkasi Haji Banda Aceh

“Inilah sebenarnya yang disebut dengan prinsip akuntabilitas berorientasi hasil melalui implementasi penganggaran berbasis kinerja. Sebagaimana yang manjadi amanat dalam Undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara,” terang Kiki kepada para peserta Bimtek.

Dengan menerapkan proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, program dan kegiatan yang tidak sesuai dan tidak berdampak kepada sasaran akan tereliminasi.

“Dampaknya, yang tidak efisiensi dan pemborosan semakin berkurang, dan birokrasi akan semakin efektif mendorong kemajuan pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Sebelumnya Kepala Bagian Orpeg Sekdakab Aceh Timur Dedi Prayitno dalam laporannya mengatakan, kegiatan Bimtek itu akan berlangsung satu hari, yang diikuti seluruh perwakilan dari perangkat daerah sejumlah 61 orang peserta.

“Kegiatan ini akan berlangsung satu hari, dan diikuti oleh seluruh perwakilan dari perangkat daerah sejumlah 61 orang,” sebut Dedi Prayitno.

Pada kegiatan ini juga turut dihadiri oleh narasumber dari Biro Organisasi Sekda Aceh yakni, Dedy SSos MSi, dan Fajri Mustaqim SE MM, serta sejumlah 61 peserta dari perwakilan perangkat daerah dilingkungan Pemkab Aceh Timur. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.