Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap

REDAKSIBy REDAKSIJuli 22, 20232 Mins Read
Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap Juli 22, 2023
Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku penculikan. (ANTARA/HO-Humas Polres Lhokseumawe)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga orang tersangka penculikan terhadap seorang warga dengan menggunakan senjata. Pelaku juga turu meminta tebusan hingga Rp70 juta rupiah.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim di Lhokseumawe pada Jumat (21/7/2023) mengatakan, kasus penculikan terhadap korban bernama Syarbani (45) terjadi pada Rabu (5/7) lalu di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Ketiga pelaku penculikan ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Dikatakan Ibrahim, aksi penculikan tersebut diketahui adik korban atas laporan warga yang melihat abangnya dibawa pelaku, menggunakan mobil dan belum kembali ke rumah.

Baca Juga :  Agen dan Pemain Higgs Domino Diamankan Polisi di Aceh Timur

“Sekitar pukul 21.59 WIB, adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang. Selanjutnya, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa pelaku,” katanya.

Ibrahim menjelaskan, saat itu korban juga meminta agar adiknya menyiapkan uang Rp70 juta. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi.

“Setelah menerima telepon tersebut, adik korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Kericuhan Pulau Rempang, Polri Kirim 400 Personil Tambahan

Selanjutnya, kata Ibrahim, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan.

Kemudian petugas menuju lokasi tujuan dan menangkap tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7).

“Kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil interogasi kedua tersangka, kata Ibrahim, selanjutnya pada Kamis (20/7) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Judi Online ke Jaksa Gayo Lues

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan aksi penculikan,” katanya.

Adapun motif dari penculikan tersebut, kata Ibrahim yang diduga karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan tersangka MU.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil minibus yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit telpon genggam.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujarnya. (rn/rl)

Lhokseumawe Minta Tebusan Pelaku Penculikan Ditangkap Penculik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Kunker ke Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

November 29, 2025

Polda Aceh Gandeng MPU dalam Membentuk Polisi yang Profesional dan Berkarakter

November 18, 2025

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob

November 14, 2025

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

November 10, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.