RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebuah mobil penumpang Toyota Hiace nomor Polisi BK 7216 DQ menabrak truk tronton Nomor Polisi BL 8732 DB yang berhenti di bahu jalan. Akibat peristiwa naas itu satu penumpang dilaporkan meninggal dunia, Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.
Menurut Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H., kecelakaan terjadi ketika mobil Hiace yang dikemudikan oleh Sukri Siara dengan 11 penumpang hendak melewati truk tronton yang berhenti di bahu jalan. Namun, karena adanya mobil lain dari arah berlawanan, mobil Hiace tidak memiliki ruang yang cukup untuk melewati truk tronton dan akhirnya menabrak bagian belakang sebelah kanan truk tronton.
Akibat kecelakaan ini, satu penumpang mobil Hiace, Famelia Fitri, seorang pelajar berusia 17 tahun, meninggal dunia. Selain itu, satu orang penumpang lainnya, Muhammad Jeri, mengalami luka berat, dan sembilan penumpang lainnya termasuk pengemudi Hiace mengalami luka ringan.
Petugas kepolisian segera merespons kejadian ini dengan melakukan tindakan Kepolisian, termasuk olah TKP, evakuasi korban, dan mengambil keterangan saksi-saksi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Jangan memaksakan diri untuk mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” harap Kasatlantas. (*)




