RILIS.NET, ACEH TIMUR – Musaitir dari Fraksi Partai Aceh ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Timur Definitif untuk periode 2024 – 2029 mendatang.
Penunjukan Musaitir sebagai ketua definitif berdasarkan surat dari pimpinan wilayah Partai Aceh (PA) nomor 10.AT/99.4/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024.
Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024 tadi, juga diusulkan Junaidi sebagai wakil ketua DPRK.
Junaidi merupakan kader partai Gerindra di Aceh Timur, sebelumnya, ia diusulkan berdasarkan surat dari pimpinan partai Gerindra, nomor AC-15/01-016/B/DPC GRD/2024 tanggal 25 Oktober 2024.
Sedangkan wakil ketua ll, Azhar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga turut diusulkan sebagai wakil ketua dalam rapat paripurna DPRK pada Rabu.
Sekretaris DPRK Aceh Timur Zubir mengatakan, setelah usulan ini resmi diterima oleh Gubernur Aceh, proses penetapan diharapkan dapat dilaksanakan sesegera mungkin.
“Dengan rampungnya proses ini, DPRK Aceh Timur akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja untuk menyukseskan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Timur,” sebut Zubir. (*)