RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Nasir Djamil Pastikan Mahasiswa yang Terlibat Kasus Beasiswa Tak Jadi Tersangka

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 24, 20221 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Nasir Djamil Pastikan Mahasiswa yang Terlibat Kasus Beasiswa Tak Jadi Tersangka Februari 24, 2022
Anggota DPR RI Nasir Djamil (Foto: Ist)

Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil memastikan bahwa mahasiswa yang terlibat kasus korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 tidak akan menjadi tersangka.

“Keseluruhan mahasiswa itu merupakan korban dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, saya kira Polda Aceh melakukan hal yang terbaik ya dalam rangka mencari kebenaran,” kata Nasir, Kamis (24/2/2022).
Nasir menyebutkan, dalam rangka memberikan perlindungan kepada Mahasiswa, pihaknya akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi mahasiswa yang terlibat kasus korupsi beasiswa, karena kasus itu pastinya telah merugikan seluruh mahasiswa di Aceh maupun mahasiswa di Indonesia.
“Sebagai korban mereka ini harus dilindungi ya, dan yang seharusnya itu pelaku utamanya dieksekusi,” sebutnya.
Selain itu, Nasir mengakui, dirinya telah mendapatkan informasi dari salah satu pejabat Polda Aceh yang mengatakan dana yang dikembalikan akan tetap menjadi milik mahasiswa.
“Dan akan dikembalikan setelah proses hukumnya selesai, tapi untuk mahasiswa jangan pula khawatir dalam proses pengembalian itu, karena bagaimanapun mereka tidak akan bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Nasir Djamil. (rn/red)
Baca Juga :  Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Pemuda Langsa Diringkus Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022

Menkopolhukam Konfirmasi Presiden Jokowi Akan Temui Putin

Juni 20, 2022

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

Juni 17, 2022

Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas, GeRAK Desak Kajati Evaluasi JPU

Juni 14, 2022

Empat Tersangka dan Sabu Senilai Rp400 juta Disita Polres Aceh Barat

Juni 10, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.