RILIS.NET, ACEH TIMUR – Massa yang menamakan dirinya Gerakan Pejuang Keadilan direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri dan Mapolres Aceh Timur, pada Kamis, 25 Januari 2024, pek depan.
Ancaman demo itu dilontarkan oleh Zakaria atau yang sering disapa Jaka dalam keterangan tertulisnya yang turut diterima RILIS.NET pada Rabu, 17 Januari 2024, siang.
Aksi demo itu sebut Jaka, terkait maraknya dugaan korupsi bantuan sosial rumah rehab bagi ribuan masyarakat kurang mampu di Aceh Timur dan berbagai isu lainnya seperti dugaan korupsi di PDAM.
Menurutnya, aksi itu digelar sebagai akibat tidak digubrisnya persoalan tersebut oleh penegak hukum, bahkan adanya kesan sengaja ditutup-tutupi dari pandangan publik, sebut Jaka.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya ke penegak hukum soal kasus ini, termasuk audiensi dan beberapa kali aksi, tapi nampaknya ada kejanggalan besar di sini, khususnya di kejaksaan, buktinya kasus ini sama sekali tidak diproses, di kepolisian juga kami terkesan ditutup -tutupi dari akses informasi, maka terpaksalah kami aksi,” ungkap Jaka.
Jaka membeberkan, aksi kali ini akan diikuti ratusan masyarakat dari berbagai pelosok desa, baik yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan rumah rehab, juga dengan dugaan korupsi dana desa seperti kegiatan Bimtek, pelesiran menggunakan dana desa, dugaan pungli dan kasus kerugian di PDAM, kasus dana simpan pinjam, audit bantuan dinas sosial dan berbagai kasus lainnya.
“Rencananya ratusan masyarakat dari berbagai desa akan ikut serta dalam aksi ini, pada umumnya terkait bansos dan PDAM, dan aksi ini akan terus kita gelar sampai benar-benar diusut hingga tuntas,” Ujar putera Kecamatan Banda Alam itu.
Selain karyawan PDAM, menurut Jaka, direncanakan juga bakal turut aksi sejumlah nakes dan tenaga honorer dan bakti lainnya dengan beragam tuntutan.
Dia menegaskan pihaknya akan mendesak para petinggi penegak hukum dicopot dari jabatannya apabila tuntutan mereka tidak juga digubris. Dia juga membocorkan bahwa pihaknya akan melaporkan perihal korupsi bantuan rumah rehab itu ke Polda Aceh, Kejati Aceh, Kejagung, KPK dan Mabes Polri.
“Kami akan menggelar aksi berjilid hingga ke tahap yang lebih tajam lagi, terutama mendesak agar para petinggi penegak hukum di Aceh Timur dicopot, apabila nanti tuntutan kami tidak digubris, dan terkesan adanya permainan dalam kasus-kasus tersebut, kami juga akan membawa laporan langsung ke tingkatan penegak hukum yang lebih tinggi, sampai masyarakat Aceh Timur yang dicuri hak-haknya bisa mendapatkan keadilan,” tutup Jaka. (rn/red)