Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Massa Ancam Demo Mapolres dan Kejaksaan Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 17, 20242 Mins Read
Massa Ancam Demo Mapolres dan Kejaksaan Aceh Timur Januari 17, 2024
Terkait Dugaan Korupsi, Massa Ancam Demo Mapolres dan Kejaksaan Aceh Timur (Foto: Zakaria)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Massa yang menamakan dirinya Gerakan Pejuang Keadilan direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri dan Mapolres Aceh Timur, pada Kamis, 25 Januari 2024, pek depan.

Ancaman demo itu dilontarkan oleh Zakaria atau yang sering disapa Jaka dalam keterangan tertulisnya yang turut diterima RILIS.NET pada Rabu, 17 Januari 2024, siang.

Aksi demo itu sebut Jaka, terkait maraknya dugaan korupsi bantuan sosial rumah rehab bagi ribuan masyarakat kurang mampu di Aceh Timur dan berbagai isu lainnya seperti dugaan korupsi di PDAM.

Menurutnya, aksi itu digelar sebagai akibat tidak digubrisnya persoalan tersebut oleh penegak hukum, bahkan adanya kesan sengaja ditutup-tutupi dari pandangan publik, sebut Jaka.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Barang Bukti Diamankan

“Kami sudah melakukan berbagai upaya ke penegak hukum soal kasus ini, termasuk audiensi dan beberapa kali aksi, tapi nampaknya ada kejanggalan besar di sini, khususnya di kejaksaan, buktinya kasus ini sama sekali tidak diproses, di kepolisian juga kami terkesan ditutup -tutupi dari akses informasi, maka terpaksalah kami aksi,” ungkap Jaka.

Jaka membeberkan, aksi kali ini akan diikuti ratusan masyarakat dari berbagai pelosok desa, baik yang berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan rumah rehab, juga dengan dugaan korupsi dana desa seperti kegiatan Bimtek, pelesiran menggunakan dana desa, dugaan pungli dan kasus kerugian di PDAM, kasus dana simpan pinjam, audit bantuan dinas sosial dan berbagai kasus lainnya.

Baca Juga :  Mahasiswa di Aceh Timur Minta DPRK Desak Plt Gubernur Aceh Tolak UU Omnibus Low

“Rencananya ratusan masyarakat dari berbagai desa akan ikut serta dalam aksi ini, pada umumnya terkait bansos dan PDAM, dan aksi ini akan terus kita gelar sampai benar-benar diusut hingga tuntas,” Ujar putera Kecamatan Banda Alam itu.

Selain karyawan PDAM, menurut Jaka, direncanakan juga bakal turut aksi sejumlah nakes dan tenaga honorer dan bakti lainnya dengan beragam tuntutan.

Dia menegaskan pihaknya akan mendesak para petinggi penegak hukum dicopot dari jabatannya apabila tuntutan mereka tidak juga digubris. Dia juga membocorkan bahwa pihaknya akan melaporkan perihal korupsi bantuan rumah rehab itu ke Polda Aceh, Kejati Aceh, Kejagung, KPK dan Mabes Polri.

Baca Juga :  139 Rohingya Dipindahkan ke Kawasan BPKS Sabang

“Kami akan menggelar aksi berjilid hingga ke tahap yang lebih tajam lagi, terutama mendesak agar para petinggi penegak hukum di Aceh Timur dicopot, apabila nanti tuntutan kami tidak digubris, dan terkesan adanya permainan dalam kasus-kasus tersebut, kami juga akan membawa laporan langsung ke tingkatan penegak hukum yang lebih tinggi, sampai masyarakat Aceh Timur yang dicuri hak-haknya bisa mendapatkan keadilan,” tutup Jaka. (rn/red)

Aceh Timur Dugaan Korupsi Kejaksaan Mapolres
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.