Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIMaret 19, 20241 Min Read
Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi Maret 19, 2024
Pakai knalpot tak sesuai standar, empat Sepmor Diamankan polisi (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur mengamankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Matang Pudeng, Selasa, (19/03/2024) malam.

“Kita amankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, dimana pengendaranya anak di bawah umur dan sebagian sepmor tanpa Nomor Polisi,” kata Kapolsek Pantee Bidari Iptu Munawir HRD.,S.K.M. yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Terlibat Transaksi Narkoba, Nelayan Langsa Diringkus Polisi

Dikatakan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap harinya, baik pada pagi, siang, malam, hingga dinihari di bulan Suci Ramadhan.

“Kita menginginkan di bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, terutama di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya,” ungkap Munawir.

Menurutnya, empat unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pantee Bidari. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepeda motor harus memasang knalpot serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya dan membawa surat surat bukti kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  Konfercab I SEMMI Langsa, Wahyu Ramadana Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Periode 2022-2024

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, selain menyalahi peraturan, hal itu juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa.” ungkap Munawir. (*)

4 Unit Sepmor Diamankan Knalpot Tak Sesuai Standar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Upacara HUT RI ke-81 di Ranto Peureulak Berlangsung Meriah

Agustus 17, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.