Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi

REDAKSIBy REDAKSIMaret 19, 20241 Min Read
Pakai Knalpot Tak Sesuai Standar, 4 Unit Sempor Diamankan Polisi Maret 19, 2024
Pakai knalpot tak sesuai standar, empat Sepmor Diamankan polisi (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Polsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur mengamankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar di ruas Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Matang Pudeng, Selasa, (19/03/2024) malam.

“Kita amankan empat unit sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan, dimana pengendaranya anak di bawah umur dan sebagian sepmor tanpa Nomor Polisi,” kata Kapolsek Pantee Bidari Iptu Munawir HRD.,S.K.M. yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Siapa Dibelakang Ketua Pemuda, Begitu Berani Memangkas BLT Kota Panton Labu?

Dikatakan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap harinya, baik pada pagi, siang, malam, hingga dinihari di bulan Suci Ramadhan.

“Kita menginginkan di bulan Suci Ramadhan 1445 H ini, terutama di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya,” ungkap Munawir.

Menurutnya, empat unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pantee Bidari. Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepeda motor harus memasang knalpot serta kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknisnya dan membawa surat surat bukti kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  Kabar Duka, Ulama Kharismatik Aceh Abu Kuta Krueng Wafat

“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan, selain menyalahi peraturan, hal itu juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa.” ungkap Munawir. (*)

4 Unit Sepmor Diamankan Knalpot Tak Sesuai Standar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.