Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Pansel KIP Akan Bertindak Profesional dan Proporsional dalam Rekrutmen

REDAKSIBy REDAKSIOktober 28, 20232 Mins Read
Pansel KIP Akan Bertindak Profesional dan Proporsional dalam Rekrutmen Oktober 28, 2023
Ketua Pansel KIP Aceh Timur Mahyuddin Kubar SPd MAP (Foto: dok. pribadi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panitia seleksi (Pansel) ataupun tim Penjaringan dan Penyaringan calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur akan tetap bertindak profesional dan proporsional dalam proses rekrutmen calon anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh ketua panitia tim penjaringan dan penyaringan calon KIP Aceh Timur Mahyuddin Kubar, Sabtu 28 Oktober 2023.

Lebih lanjut sebut Mahyuddin Kubar, Tim Seleksi penerimaan Calon Anggota KIP Aceh Timur bertindak sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2016.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Timur Minta UNHCR Tangani Rohingya yang Mendarat di Peureulak 

“Timsel akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana yang tertuang dalam regulasi kekhususan Aceh serta Qanun Aceh Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2016. Tentunya, Pansel KIP akan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan petunjuk regulasi yang ada,” kata Mahyuddin Kubar.

Mahyuddin menambahkan, terhitung sejak pembukaan pendaftaran para calon peserta yang ingin mengikuti seleksi sangat antusias hingga mencapai  69 peserta, jumlah angka tersebut dinilai sebuah kemajuan dalam proses rekrutmen calon KIP Aceh Timur tahun ini.

Baca Juga :  KIP: Realisasi Coklit Pilkada di Aceh Besar Capai 80 Persen

“Namun tentunya, tahapan demi tahapan mesti dilalui oleh para peserta sehingga menghasilkan 15 besar untuk disampaikan kepada komisi l DPRK. Dalam proses penjaringan 15 besar Pansel tentu akan mengakumulasi nilai dari semua tahapan yang diikuti oleh peserta. Selanjutnya peserta akan mengikuti proses fit and proper test dalam menyaring 5 besar oleh DPRK,” terang Mahyuddin.

Pansel juga turut berterima kasih bila ada masukan dari elemen masyarakat dalam proses rekrutmen KIP, menurutnya dalam sebuah proses berdemokrasi tentu menjadi sebuah kemajuan tersendiri bila ada tanggapan dan saran yang bersifat membangun.

Baca Juga :  Preman Bertato Tewas Dihajar Gara-gara Minta Nasi Goreng Gratis di Warung Mie Aceh

Pihak Pansel tambah Mahyuddin, akan bekerja se- profesional mungkin dalam proses rekrutmen dari tahap demi tahap sesuai regulasi yang ada, sehingga nantinya menghasilkan proses yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pansel akan bekerjasama profesional dan proporsional dalam proses rekrutmen ini, nantinya, dari nilai tahapan demi tahapan akan kita akumulasi untuk menjaring 15 besar, yang akan kita serahkan ke DPRK untuk fit and proper test. Tentunya, dari semua proses tahapan-demi tahapan akan kita pertanggungjawaban secara hukum nantinya,” pungkas Mahyuddin. (rn/red)

 

Editor: Redha

Aceh Timur KIP Pansel Pansel KIP Profesional dan Proporsional
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.