RILIS.NET, ACEH TIMUR – Panitia seleksi (Pansel) ataupun tim Penjaringan dan Penyaringan calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur akan tetap bertindak profesional dan proporsional dalam proses rekrutmen calon anggota KIP Aceh Timur untuk periode 2023 – 2028 mendatang.
Hal itu ditegaskan oleh ketua panitia tim penjaringan dan penyaringan calon KIP Aceh Timur Mahyuddin Kubar, Sabtu 28 Oktober 2023.
Lebih lanjut sebut Mahyuddin Kubar, Tim Seleksi penerimaan Calon Anggota KIP Aceh Timur bertindak sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2016.
“Timsel akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagaimana yang tertuang dalam regulasi kekhususan Aceh serta Qanun Aceh Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan Qanun Nomor 6 Tahun 2016. Tentunya, Pansel KIP akan bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan petunjuk regulasi yang ada,” kata Mahyuddin Kubar.
Mahyuddin menambahkan, terhitung sejak pembukaan pendaftaran para calon peserta yang ingin mengikuti seleksi sangat antusias hingga mencapai 69 peserta, jumlah angka tersebut dinilai sebuah kemajuan dalam proses rekrutmen calon KIP Aceh Timur tahun ini.
“Namun tentunya, tahapan demi tahapan mesti dilalui oleh para peserta sehingga menghasilkan 15 besar untuk disampaikan kepada komisi l DPRK. Dalam proses penjaringan 15 besar Pansel tentu akan mengakumulasi nilai dari semua tahapan yang diikuti oleh peserta. Selanjutnya peserta akan mengikuti proses fit and proper test dalam menyaring 5 besar oleh DPRK,” terang Mahyuddin.
Pansel juga turut berterima kasih bila ada masukan dari elemen masyarakat dalam proses rekrutmen KIP, menurutnya dalam sebuah proses berdemokrasi tentu menjadi sebuah kemajuan tersendiri bila ada tanggapan dan saran yang bersifat membangun.
Pihak Pansel tambah Mahyuddin, akan bekerja se- profesional mungkin dalam proses rekrutmen dari tahap demi tahap sesuai regulasi yang ada, sehingga nantinya menghasilkan proses yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pansel akan bekerjasama profesional dan proporsional dalam proses rekrutmen ini, nantinya, dari nilai tahapan demi tahapan akan kita akumulasi untuk menjaring 15 besar, yang akan kita serahkan ke DPRK untuk fit and proper test. Tentunya, dari semua proses tahapan-demi tahapan akan kita pertanggungjawaban secara hukum nantinya,” pungkas Mahyuddin. (rn/red)
Editor: Redha