Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

REDAKSIBy REDAKSIMei 10, 20242 Mins Read
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik Mei 10, 2024
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik. (Foto:Kompas/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, praktik jual beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulit dihilangkan.

Trubus beralasan lembaga audit keuangan tersebut banyak diisi oleh orang-orang yang dekat dengan partai politik sehingga audit yang dilakukan pun sarat dengan kepentingan pribadi.

“BPK itu sudah terlalu politik, semua orang-orang di dalamnya banyak dari partai politik, dari partai-partai penguasa semua. Kenapa, karena kan untuk kepentingan orang-orang kementerian/lembaga. Kebanyakan menteri ini kan orang-orang bawaan,” ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga :  Diduga Pelaku Pembunuh Nek Ramlah di Aceh Timur Diringkus Polisi 

Menurut Trubus, kondisi ini membuat banyak kementerian/lembaga mendapatkan opini wajar yang sebenarnya tak wajar. Sebab, BPK tak mau mempersoalkan permasalahan dalam laporan keuangan yang ditemukan.

“Enggak pernah kena masalah, makanya WTP melulu. Misal kayak Syahrul Yasin Limpo selama jadi Menteri Pertanian, ya ditutupi semua permasalahannya, jadi WTP dan minta duit bayaran,” ungkap Trubus.

“Jadi BPK memang harus diisi oleh orang-orang dari kalangan profesional, jadi orang-orang dari partai politik itu dibuang semua itu,” semua.

Sidang lanjutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (7/5/2024) lalu menguak masih adanya indikasi jual-beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Selain Sanksi Administratif, Pelanggaran Pemilu Bisa Berupa Pidana

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa seorang auditor BPK bernama Victor pernah meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementan.

Hermanto menyebutkan, uang itu diminta supaya hasil audit Kementan mendapatkan status WTP dari BPK. Status WTP Kementan terganjal karena adanya indikasi fraud dengan nilai besar dalam pelaksanaan program food estate atau lumbung pangan nasional. “Ada.

Baca Juga :  Ketua DPRK: Kita Minta Pemerintah Aceh Timur Peringati Hari Damai Aceh

Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto, Rabu.

Namun, Hermanto mengatakan, Kementan tidak langsung memenuhi permintaan Victor. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar ke BPK.

“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” kata Herman. []

 

Sumber: Kompas.com

BP Orang Politik Pengamat WTP
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gelar Konferensi Pers, Bupati Al-Farlaky Polisikan Alan dan Akun Penebar Fitnah

April 30, 2026

Dipuji Tangani Banjir, Barisan Sakit Hati Diduga Jatuhkan Marwah Bupati Al-Farlaky

April 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025

April 13, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Mualem Tegaskan Tak Ada Pergantian Ketua DPRA Hingga 2029

Maret 23, 2026

Senator Aceh bawa konflik lahan HGU di Aceh Timur ke BAP DPD RI

Maret 14, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Februari 13, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.