RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Penyaluran BLT Via Bank Dinilai Menyulitkan Masyarakat

REDAKSIBy REDAKSIMei 8, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Penyaluran BLT Via Bank Dinilai Menyulitkan Masyarakat Mei 8, 2020
Ilustrasi Penyaluran BLT Foto: Antara

rilisNET, Aceh Timur – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rekening Bank dinilai sangat menyulitkan warga di pedalaman Aceh Timur, apabila kebijakan itu diterapkan oleh Bupati Aceh Timur.


Hal itu disampaikan oleh Pembina Persatuan Wartawan Aceh Timur (Pesawat) Ismail Abda. Ia menyarankan agar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyaluran BLT Covid-19, agar dapat ditinjau kembali.

“Mekanisme penyaluran BLT seperti ini dapat mempersulit masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, apalagi bagi warga dipedalaman, kalau bisa Perbup itu agar ditinjau kembali,” ujar Ismail Abda.

Lebih lanjut Ismail Abda juga meminta pihak Bank agar tidak memanfaatkan kesempatan dari penerima bantuan untuk merekrut sebagai nasabahnya.

“Ini selain mempersulit sipenerima manfaat, pihak Perbankan juga telah mengagkangi aturan pemerintah tentang antisipasi penyebaran virus corona, karena akan menyebabkan kerumunan banyak orang untuk menunggu antrian,” sebutnya.

Menurutnya, BLT Covid-19 berbeda dengan bantuan sosial lain yang disalurkan secara non tunai kepada penerima manfaat, BLT Covid-19 tidak diberikan berkelanjutan, sehingga tidak harus membuka rekening Bank.

“Jangan disamakan dengan penerima bantuan lain, mereka menerima secara berkelanjutan, misalnya PKH, BSP, dan bantuan sosial lain, nah kalau BLT covid-19 ini mereka hanya menerima sekali dalam tiga bulan, selanjutnya sisa saldo akan ngendap di rekening,” sebut Ismail Abda.

Bahkan Ismail Abda mendunga ini ada permainan pejabat Pemerintah Aceh Timur dengan pihak Perbankan sehingga muncul Perbup dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai tersebut.

“Sedangkan Kabupaten atau Daerah  lain bisa menyalurkan secara langsung, itu kan petunjuknya mengacu pada Permendes & PDT- RI, ini patut dipertanyakan,” ujar Ismail Abda.
Baca Juga :  Pukul Orang Gila Hingga Berdarah, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi di Aceh Timur ke Propam
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

KKP Teken Kontrak Kerja Pembangunan Fasilitas PPS Kutaraja, Lampulo

Oktober 4, 2023

Jalan Lintas Banda Aceh – Calang akan Ditutup Total, Ini Jadwalnya!

Oktober 2, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Diminta Klarifikasi oleh DPRK, PT Medco Mengaku Tak Ketahui Sumber Bau

September 26, 2023

DPRA Desak Sumur Medco Ditutup Sementara

September 25, 2023

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin PT Medco E&P Malaka

September 25, 2023

PT Medco Mengaku Sedang Melakukan Aktivitas Perawatan Sumur Gas

September 25, 2023

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

September 22, 2023

Sejumlah LSM Desak DPRK Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

September 17, 2023

Usai Diminta Audit, Inspektorat Serahkan Data Aset ke DPRK Aceh Timur

September 17, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.