Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pasca Pemekaran, Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Diserah ‘Gratis’ ke Pemko Langsa

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 20, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pasca Pemekaran, Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Diserah 'Gratis' ke Pemko Langsa Februari 20, 2021

Salah satu bangunan bekas Pendopo Bupati Aceh Timur yang diserahkan ke Pemko Langsa. (Foto: Museum.langsakota.go.id

RILIS.NET, Aceh Timur – Pasca pemekaran, Pemerintah Aceh Timur telah melakukan empat tahapan penyerahan aset yang bernilai ratusan miliar rupiah kepada Pemerintah Kota Langsa yang dilakukan dalam beberapa tahap. Aset-aset yang diserahkan ‘gratis’ ke Pemko Langsa itu berupa tanah dan gedung-gedung bekas perkantoran milik Pemerintah Aceh Timur yang berlokasi di Kota Langsa.


Sejak dimekarkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2000 lalu, kabupaten ini dipecahkan menjadi tiga wilayah, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Pemko Langsa dan Aceh Timur. Sebelumnya Langsa merupakan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur.

Saat pemerintahan H. Hasballah HM Thaib yang akrab disapa Rocky Kabupaten ini diinstruksikan harus berkantor di Kota Idi sejak 9 Agustus 2012. Saat ini Aceh Timur memiliki 513 Desa dengan dan 24 Kecamatan yang meliputi wilayah daratan, dan pesisir di Selat Malaka dengan sumber alam utama di bidang pertanian, perikanan dan juga pertambangan yang saat ini mulai dioptimalkan.

Sebagai kabupaten induk yang mulai berbenah di daerah baru, Aceh Timur terpaksa harus meninggalkan aset yang bersumber dari APBKnya senilai ratusan miliar rupiah berupa tanah dan bangunan bekas perkantoran di wilayah Pemko Langsa. Nilai tersebut bukanlah angka kecil yang dihibahkan secara cuma-cuma untuk kelancaran operasional Pemerintahan Kota Langsa. Walau Aceh Timur sendiri harus berjibaku untuk menata kembali pusat pemerintahan dan prasarana penunjang lainnya untuk kebutuhan publik sebagai kabupaten baru.

Penyerahan aset milik Pemerintah Aceh Timur kepada Pemko Langsa sudah mulai dilakukan pada Desember tahun 2003 lalu yaitu aset dengan total nilai 164 miliar, tahap kedua sebanyak 28 miliar dilaksanakan pada Desember 2004 dan penyerahan aset tahap ketiga dilakukan pada Februari 2011 dengan total aset sebesar Rp 40 miliar. Total aset tersebut mencapai Rp 232 miliar lebih, dan menurut informasi tidak ada kompensasi apa pun dari Pemko Langsa dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Kemudian Pemerintah Aceh Timur kembali menyerahkan aset tahap empat senilai Rp 94 miliar lebih. Pada tahap ini Pemkab Aceh Timur baru mendapatkan kompensasi, itupun dari Provinsi Aceh senilai Rp 40 miliar yang diperuntukan oleh Pemkab Aceh Timur untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di kabupaten yang mulai berbenah ini.

Jadi aset Aceh Timur yang mencapai ratusan miliar telah dihibahkan kepada Pemko Langsa tanpa kompensasi. Sehingga Pemkab Aceh Timur harus kembali berjuang mengalokasikan anggaran untuk menunjang pembangunannya sebagai kabupaten induk yang baru dimekarkan dan dimulai pembangunannya dari nol menuju Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mandiri, maju dan bermartabat.

Dari penyerahan aset ini diharapkan kedua daerah itu dapat bersinergi dan terus berkarya dalam menunjang pembangunan kearah yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Namun demikian, saat ini bukan tidak mungkin dengan segala kemampuan dan kemajuan Pemko Langsa diharap dapat turut berkontribusi dalam bentuk kompensasi guna mendukung pembangunan kabupaten induknya, yakni Aceh Timur yang menaungi 513 desa dan sudah tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dalam menata dan meratakan kembali pembangunan di wilayahnya yang begitu luas. (rn/red)

Penulis : Mahyuddin (Pak Geuchik)
Sumber: modusaceh.co






Baca Juga :  Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.