RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 1, 20252 Mins Read
Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN Februari 1, 2025
Pastikan Tak Ada Praktik Kecurangan, Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBN. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Selain melakukan pengecekan terhadap SPBU, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur juga melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berada di Kuala Idi, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (31/1/2025) pagi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan pendistribusian dan kecurangan dalam pengisian dan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM), yang diperuntukkan kepada nelayan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Baca Juga :  Satu Unit Truck Pengangkut Material dari Medan Alami Kecelakaan di Aceh Timur

Dikatakan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBN yang dikelolah oleh PT Idi Bahari.

“Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Timur bekerja sama dengan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai dan menjaga integritas dalam transaksi penjualan kepada nelayan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur

Disebutkan bahwa hasil pengecekan terhadap SPBN di Kuala Idi tidak menunjukkan adanya penyimpangan atau praktik kecurangan.

“Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada para nelayan. Kami juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi setiap aturan yang ada. Kita jg selalu berkolaborasi dengan stakeholder terkait agar setiap langkah pencegahan maupun penegakkan hukum yang dilakukan dapat berjalan dengan optimal.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. (*)

Baca Juga :  Tim Wasops Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Ketupat di Jajaran Polda Aceh
Kecurangan Nelayan Satreskrim SPBU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025

Polda Aceh Naikkan Status Kasus PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Mei 5, 2025

Wakapolres Aceh Timur, Kabagren, Kasat Lantas dan Kapolsek Dirotasi 

Mei 2, 2025

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Mei 1, 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sakit, Kini Dirawat di Luar Negeri

Mei 1, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.