RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 25, 20232 Mins Read
Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba Januari 25, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polisi Resort (Polres) Langsa amankan dua pria yang melakukan transaksi narkoba yaitu IM (37) di Gampoeng Cinta Raja dan MS (28) di Gampoeng Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur pada Rabu (25/1).

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari dua orang yang bekerja sebagai nelayan dan wiraswasta tersebut adalah 1 paket Sabu dengan berat 1,82 (satu koma delapan puluh dua) gram, 8 plastik tembus pandang, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 gunting, 1 dompet warna coklat, 1 unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor (SPM) merk Honda Sonic warna hitam No. Pol BL 6274 KAC.

Baca Juga :  Curi Puluhan Hp, Oknum PNS Aceh Timur Ditangkap Polisi di Langsa

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, pada Minggu (22/1) pukul 11.00 WIB di Dusun Nelayan Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di dalam rumah.

Kasat menambahkan, penggerebekan itu berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut diduga ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Gelar Unjuk Rasa, Alaska Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Mark Up Honor TKK di Pemko Langsa

“Saat penggerebekan, diamankan seorang laki-laki, yaitu IS pemilik rumah dan saat digeledah di dalam rumah ditemukan BB berupa 1 paket sabu di bawah ambal,” terang Iptu Shandy.

Setelah dilakukan interogasi, sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang laki-laki yang telah menjual sabu kepada IS yang berinisial MS. Pelaku yang kita amankan kemudian menunjukkan BB lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.

Baca Juga :  Kejati Aceh Tangkap Terpidana Migas 

Kedua Pelaku dan BB langsung kita amanakan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Shandy Saputra (rn/skm)

Dua Pria Transaksi Narkoba Polres Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.