RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 25, 20232 Mins Read
Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba Januari 25, 2023
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polisi Resort (Polres) Langsa amankan dua pria yang melakukan transaksi narkoba yaitu IM (37) di Gampoeng Cinta Raja dan MS (28) di Gampoeng Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur pada Rabu (25/1).

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari dua orang yang bekerja sebagai nelayan dan wiraswasta tersebut adalah 1 paket Sabu dengan berat 1,82 (satu koma delapan puluh dua) gram, 8 plastik tembus pandang, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 gunting, 1 dompet warna coklat, 1 unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor (SPM) merk Honda Sonic warna hitam No. Pol BL 6274 KAC.

Baca Juga :  Edar Sabu dan Ganja, Penyandang Disabilitas dan Enam Lainnya Ditangkap di Aceh Timur

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan, pada Minggu (22/1) pukul 11.00 WIB di Dusun Nelayan Gampong Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di dalam rumah.

Kasat menambahkan, penggerebekan itu berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di rumah tersebut diduga ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Tes Urine Positif Narkoba, Kasatpol PP Langsa Dicopot dari Jabatan

“Saat penggerebekan, diamankan seorang laki-laki, yaitu IS pemilik rumah dan saat digeledah di dalam rumah ditemukan BB berupa 1 paket sabu di bawah ambal,” terang Iptu Shandy.

Setelah dilakukan interogasi, sekitar pukul 12.00 Wib datang seorang laki-laki yang telah menjual sabu kepada IS yang berinisial MS. Pelaku yang kita amankan kemudian menunjukkan BB lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Anggota DPRK Aceh Timur dan Temannya Ditangkap Polisi

Kedua Pelaku dan BB langsung kita amanakan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ucap Shandy Saputra (rn/skm)

Dua Pria Transaksi Narkoba Polres Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

November 30, 2023

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Satreskrim Polres Langsa

November 29, 2023

Tiktokers Abu Laot beserta BB Diserahkan ke Jaksa oleh Polda Aceh

November 29, 2023

Sempat Diamankan Polisi, Caleg di Aceh Timur Akhirnya Dibebaskan

November 26, 2023

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

November 23, 2023

Kasus Abu Laot Masuk Tahap ll Tindak Pidana ITE

November 22, 2023

3 Warga Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya, 1 Oknum PNS DPO

November 22, 2023

Diduga Lecehkan Santri, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Ditangkap Polisi

November 20, 2023

Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Batu Gajah Aceh Selatan Diamankan Polisi 

November 20, 2023

Truck Bermuatan Etnis Rohingya Diamankan Polisi di Aceh Timur

November 20, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.