Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pelaku Pemerkosa IRT yang Anaknya Dibunuh Akhirnya Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pelaku Pemerkosa IRT yang Anaknya Dibunuh Akhirnya Diringkus Polisi Oktober 11, 2020
Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan diringkus Polisi (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Sam (40), lelaki pengangguran pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Resort Langsa pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pengejaran terhadap pelaku turut dibantu oleh TNI dari KoramilBirem Bayeun dan masyarakat sekitar. Ia ditangkap masih didalam kawasan Desa Alue Gadeng dan tidak terlalu jauh dari lokasi rumah warga.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pelaku SAM residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya, dan pernah menjalani 15 sampai 18 tahun kurungan penjara di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan lebih kurang 4 bulan karena mendapatkan asimilasi Covid-19.

Baca Juga :  Terkait Siltap Perangkat Gampong, APDESI: Pemda Aceh Timur Tidak Memiliki Kepekaan

Sebelumnya pada Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban yang berada dipedalaman dan berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya. Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah yang jauh, teriakan korban DN (28) tidak didengar oleh warga lainnya.

Kabarnya, anak korban Rangga yang masih berusia 9 tahun berusaha untuk menolong ibunya yang diperkosa oleh pelaku, namun naas, pelaku tanpa rasa belas kasihan kemudian menebas anak yang masih dibawah umur itu hingga berlumuran darah dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Ratusan Mahasiswa Demo di DPRK Langsa

Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa pelaku memasukkan korban kedalam goni, kemudian dibawa jauh dari rumah bersama ibunya, dan diperkosa didekat sungai sebelum akhirnya melarikan diri.

Informasi tertangkapnya pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Langsa AKBP Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto SE MH kepada media pada Minggu (11/10/2020).

Baca Juga :  IPW Cium Ada Perlawanan dari Geng Sambo, Berupaya Melemahkan Timsus

“Ia benar pelaku sudah tertangkap, dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban pembunuhan,” kata Eko Hadianto,” sebut Eko Hadianto.

Sejauh ini dikabarkan juga, pihak Kepolisian setempat masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih jauh, sedangkan korban pembunuhan yang sempat dibawa pelaku saat itu masih terus dilakukan pencarian oleh pihak Polisi, TNI, Tim Sar/BPBD yang turut dibantu oleh masyarakat setempat.

Sedangkan kronologis kejadian dari awal pelaku melakukan aksi bejatnya secara resmi media ini belum memperoleh dari pihak keamanan setempat. (red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.