Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria

REDAKSIBy REDAKSISeptember 13, 20221 Min Read
Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria September 13, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Pj Bupati Aceh Tmur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili oleh Plt Sekda T Reza Rizki SH MSi mengatakan, pemerintah Aceh Timur sangat mendukung program reformasi agraria secara menyeluruh.

Hal tersebut dikatakan Plt Sekda Aceh Timur saat membuka rapat koordinasi (rakor) Monitoring dan Evaluasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Aceh Timur tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan unsur masyarakat dalam Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Tunjuk Mantan Presma UNIMAL Sebagai Juru Bicara

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan bahwa sejak tahun 2020 kita telah membentuk gugus tugas reforma agraria dan itu menandakan keseriusan kita dalam mensukseskan kegiatan reforma agraria,” kata Sekda T Reza Rizki.

T Reza menambahkan, tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Setidaknya ada dua pemicu konflik agraria, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria.

Baca Juga :  Update Perolehan Medali POPDA, Aceh Timur Diposisi Kelima

“baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah. kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik,” jelasnya. (rn/qbr)

Agraria
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.