Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

REDAKSIBy REDAKSINovember 11, 20242 Mins Read
Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris November 11, 2024
Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat melaksanakan kegiatan Pelatihan Mawaris Angkatan I.

Kegiatan pelatihan Mawaris melalui Bidang Bina Syariat Islam, dinas Syariat Islam, digelar di aula Gedung LPTQ Aceh Timur, Senin (11/11/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini, mengusung tema “Melalui pelatihan hukum mawaris kita tingkatkan pemahaman tentang pembagian harta warisan berdasarkan hukum syariat Islam”.

“Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari hingga 12 November 2024,” kata Syawaluddin kadis Syariat Islam Aceh Timur dalam laporannya.

Katanya, adapun tujuan pelatihan ini untuk memberi pemahaman tentang pembagian harta pusaka sehingga penerapan pembagian harta pusaka sesuai dengan ketuang yang diatur dalam agama Islam.

Baca Juga :  Satpol-PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Kota Idi Rayeuk 

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu, Imum Masjid, dan Tuha Peut dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 500 orang peserta.

“Kegiatan pelatihan mawaris ini dilakukan dalam 5 Angkatan, sejak hari tanggal 11 hingga 14 November 2024,” terang Syawaluddin.

Katanya, masing-masing angkatan berjumlah 100 orang peserta, masing-masing angkatan dilaksanakan selama 2 hari.

Adapun narasumber berasal dari Provinsi Aceh, Kota Langsa dari luar kabupaten Aceh Timur. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan hukum mawaris ini dilaksanakan secara keseluruhan mulai tanggal 11 hingga 16 November 2024,” demikian pungkas Syawaluddin.

Baca Juga :  Rita Fahria Terpilih Sebagai Komisioner Panwaslih Aceh Timur

Sementara itu, staf ahli Bupati H. Aiyub mewakili Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha dalam sambutanya mengatakan bahwa hukum mawaris dalam Islam adalah bagian dari syariat Islam yang bersumber dalam Al-Qur’an dan hadist.

‘Kemudian para ahli hukum Islam, khususnya para Mujtahid dan Fuqaha mentran Formasi melalui berbagai formasi kewarisan sesuai dengan pendapatan masing-masing,” sebut H. Aiyub.

Katanya, salah satu manfaat terpenting dari hukum warisan dalam Islam adalah prinsip keadilan yang ditetapkan dalam pembagian harta dengan aturan yang jelas dan adil setiap ahli waris mendapatkan bagian mereka sesuai dengan ketentuan agama.

Baca Juga :  Optimalkan Peran Pramuka di Aceh Timur, Tiga Instansi Teken MoU

“Syarat pertama untuk perwarisan adalah pewaris telah meninggal dan kematiannya dapat ditetapkan tanpa bukti (mati secara subtansial) atau dengan keputusan (mati secara hukum), kedua pewaris masih hidup atau putusan hakim menyatakan masih hidup pada saat kematian pewaris yang sah,” terang H. Aiyub.

Katanya lagi, harta yang belum tercatat maka segera mengikuti hukum mawaris untuk dapat ditetapkan status warisannya secara hukum,” demikian pungkas H Aiyub. (*)

Aceh Timur Pelatihan Pemkab Pewaris
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.