RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur M Khairurradi Sdp menegaskan, untuk pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
“Jika ada calo yang meminta uang segera laporkan agar dapat diproses oleh pihak penegak hukum,” pinta M Khairurradi yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan di Sekretariat Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/9/2022).
Khairurradi juga meminta agar masyarakat di Kabupaten Aceh Timur harus berhati-hati terhadap calo atau pihak yang mengatasnamakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timut untuk meminta uang pada calon penerima BPUM 2022.
Menurutnya, Dinas Perindagkop dan UKM di Kabupaten Aceh Timur sendiri sudah mengeluarkan pengumuman bahwa pengurusan bantuan tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Oleh karenanya ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melayani ataupun memberikan uang kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur.
“Jika ada pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur, maka kami mohon masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib,” harapnya.
Informasi yang diperoleh RILIS NET menyebutkan, sebelumnya pihak Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui surat bernomor:B727/SM/UM.00.01.00/VIII/2022, tanggal 29 Agustus 2022 telah meminta data calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan, tujuan program bantuan modal kerja adalah untuk menjaga kestabilan menjalankan usaha mikro.
Belakangan sambung Khairurradi, pendaftaran bantuan modal kerja itu telah ditutup secara otomatis oleh aplikasi sejak Kamis 8 September 2022, sekaligus dengan penyerahan berkas persyaratan.
“Untuk pendaftar telah ditutup secara otomatis oleh aplikasi sejak Kamis 8 September 2022 kemarin, untuk itu kita mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tertipu dengan calo,” harap Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Timur M Khairurradi. (rn/red)
Editor: Mahyuddin