Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 22, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pengurus Tuding Ketua Golkar Aceh Timur Gelapkan Uang Partai Februari 22, 2021
Ketua Bidang Hukum DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa (Foto: For RILIS.Net)

RILIS.NET, Aceh Timur – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh Timur Ir Kasad dituding telah menggelapkan uang Partai bantuan dari Kesbangpol senilai Rp30 juta rupiah.


Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum yang juga Pengurus DPD II Partai Golkar Aceh Timur Teuku Okta Randa SH, MH melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin 22 Februari 2021 sore, di Aceh Timur.

Okta menyebut, dana Rp 30 juta itu diduga telah digelapkan melalui kegiatan fiktif.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Wantim Partai Golkar Aceh Timur dan segera melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Partai dan DPD I Partai Golkar Aceh, guna mengusut masalah ini, sebelum kita lanjutkan ke ranah hukum,” sebut T Okta Randa yang juga pengurus DPD II Partai Golkar di Aceh Timur.
Tak hanya itu, T Okta turut menyinggung penggunaan uang kontribusi anggota DPRK Aceh Timur, dari Partai Golkar sebesar Rp 6 juta per bulan, juga dinilai tidak jelas penggunaannya oleh ketua Partai Golkar Aceh Timur.

“Penggunaan uang kontribusi dari anggota DPRK Aceh Timur dari partai Golkar sebesar Rp 6 juta rupiah perbulan juga tidak jelas penggunaannya oleh ketua partai,” ungkap T Okta Randa, kepada media ini, Senin (22/2/2021).

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir Kasad yang dihubungi media ini membantah tudingan T Okta, menurut Kasad, dana partai tetap digunakan untuk sukseskan kerja-kerja partai.

Lebih lanjut Ir Kasad mengatakan, sebulan lalu pihaknya mengejar Musyawarah Kecamatan (Muscam) dan harus tuntas di 24 Kecamatan, sehingga belum sempat menggelar rapat di jajaran partai Golkar.

“Kemarin sebulan kita kejar Muscam harus tuntas di 24 Kecamatan, rapat kedepan akan kita jelaskan ke pengurus. Tidak ada yang kita selewengkan, lagian umur pengurus juga baru 2,5 Bulan, dan masih terus kita lakukan konsolidasi organisasi ke Desa-desa setelah tuntas di Kecamatan,” pungkas Ir Kasad. (rn/red)
Baca Juga :  Kerugian Sektor Perikanan Akibat Banjir di Aceh Timur Rp12 Miliar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.