Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll

REDAKSIBy REDAKSIOktober 13, 20223 Mins Read
Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll Oktober 13, 2022
Foto: Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki SH MSi saat menerima plakat
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Per 30 Juni 2022 berjumlah 7.538 orang, sebanyak 38 diantaranya adalah pejabat struktural pada jenjang eselon ll.

Data itu disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Sekdakab setempat T Reza Rizki SH MSi, pada acara rapat koordinasi (Rakor), Bidang Kepegawaian se-Aceh yang digelar Aceh Timur, Kamis (13/10/2022).

“Dapat kami informasikan, jumlah PNS pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur per 30 Juni 2022 adalah 7.538 orang dengan jumlah pejabat struktural eselon II sebanyak 38 orang, eselon III 206 orang, dan eselon IV sebanyak 276 orang,” sebut Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Idi ini dijawalkan selama dua hari, dari Kamis hingga Jumat (14//10/2022) besok, dan diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) se-Aceh.

Baca Juga :  Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Rakor ini mengusung tema “Melalui Penyetaraan Jabatan Fungsional Menuju ASN Lebih Profesional”.

Menurut T Reza Rizki, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 31 Desember 2021 telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional hasil penyetaraan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021.

“Tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional. Ruang lingkup jabatan disetarakan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur adalah Jabatan Administrasi Pengawas (Eselon IV.a). Transformasi jabatan pengawas dilakukan dengan memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi,” tutur Plt Sekda Aceh Timur yang akrab disapa Kiki.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar Skom MM berharap, pelaksaan rapat koordinasi kepegawaian bisa menghasilkan persamaan persepsi di dalam bidang kepegawaian, baik dalam penataan kepegawaian maupun penataan jabatan fungsional.

Baca Juga :  Sambut Safari Ramadhan, SMAN 1 Peureulak Laksanakan Gotong-royong Massal

“Perlu pembahasaan permasalahan daripada jabatan fungsional sebagaimana yang terkandung dalam permenpan RB no 17 tahun 2021. juga perlu percepatan penyetaraan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional,” ujar Abd Qahar.

Tambahnya, menindaklanju Parmenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan struktur organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Per Juni 2022, Jumlah PNS Aceh  Timur 7.538 Orang, 38 Pejabat Struktural Eselon ll Oktober 13, 2022

“Permenpan RB no 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan PermenpanRb Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerj pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaa Birokrasi,” katanya.

Saat ini, tambah Qahar, Pemerintah Aceh telah melaksanak penyetaraan Jabatan pengawas sdministrasi menju jabatan fungsional sebanyak 25,3 persen dan sisanya seban 74,7 persen masih menduduki jabatan administrasi.

Baca Juga :  Bahas E-kinerja, Pj Bupati Aceh Timur Buka Rakor Kepegawaian Antar Perangkat Daerah

Sementara Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melalui Staf Ahli Gubernur bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, Ir. Iskandar Syukri, MM,MT mengatakan, atas nama Pemerintah Aceh, pihak mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta rapat koordinasi kepegawaian Tahun 2022 yang berasal dari Kabupaten/Kota, serta kepada para narasumber dari Mendagri, BKN, dan KEMENPANRB.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi kepegawaian Tahun 2022, yang mengambil tema Melalui Penyetaraan Jabatan Fungsional Menuju ASN lebih Profesional,” Kata Iskandar Syukri.

Tambahnya, rapat dipandang sangat penting karena pengalihan jabatan struktual ke jabatan fungsional merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2019 yang lalu. (rn/red)

Editor: Mahyudddin 

Eselon ll Jumlah PNS Aceh Timur PNS Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.