Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Peran Penting Semua Stakeholder Sukseskan KTR Aceh Timur.

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 15, 20222 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Peran Penting Semua Stakeholder Sukseskan KTR Aceh Timur. Februari 15, 2022

RILIS.NET, Langsa – Sosialisasi program KTR (Kawasan Tanpa Rokok) kembali digelar di salah satu Warkop di Kota Langsa, Selasa (22/2/2022) malam. Acara ini mengusung tema ‘Sinergitas Lintas Stakeholder dalam Advokasi KTR Aceh Timur’.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Advokasi yang dilakukan oleh The Aceh Institute. “Karena peran kami disini adalah sebagai Mitra untuk membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam advokasi dan sosialisasi program KTR,” sebut Direktur The Aceh Institute sebut Dr Fazran Zain.
Dalam materinya Fazran juga menyampaikan bahwa lemahnya Peraturan Bupati (Perbup) karena tidak ada sanksi terhadap pelanggar KTR, sehingga dengan adanya Qanun, maka program ini dapat tercapai dan bebas asap rokok disemua tempat yang sudah ditentukan pemerintah Aceh Timur seperti tertuang dalam Perbup No.33 Tahun 2019.

“Perlu peran penting semua sektor dalam advokasi KTR ini, sehingga masyarakat menjadi sehat karena perubahan itu memang tidak mudah, namun jika kita mulai sekarang maka anak cucu kita kedepannya akan bebas asap rokok,” kata Fazran.
Sementara itu, Ketua LSM Gajah Puteh Sayed Zahirsyah Almahdaly selaku mitra lokal dalam diskusi ini berharap dengan Media Briefing ini, sosialisasi KTR bisa sampai ke segala lini masyarakat serta adanya sinergitas antara semua stakeholder dan juga PNS dalam memahami pentingnya KTR, sehingga rogram ini berjalan baik dan dapat memperkecil dampak asap rokok bagi perokok pasif di Aceh Timur
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, salah satu wartawan memberikan masukan kepada The Aceh Institute agar bisa disampaikan kepada Pemerintah Aceh, seharusnya peraturan atau Qanun KTR yang sudah dibuat oleh Provinsi Aceh dapat berjalan maksimal sampai ke Kabupaten/kota.

“Seperti Qanun Jinayat dengan berlakunya Aceh sebagai Daerah Syariat Islam sehingga regulasinya jelas dan mudah serta biaya murah.
Kemudian juga di Aceh Timur dapat dibuat Gampong tangguh Bebas Rokok atau Gampong KTR,” sarannya.

Sementara Manajer Kemitraan The Aceh Institute dan Dosen FISIP di UIN Ar-Raniry Banda Aceh Muazzinah BSc MPA, selaku moderator pada acara itu menuturkan, banyak generasi muda khususnya pelajar sudah mulai menjadi perokok aktif.
“Maka dengan itu kita dari The Aceh Institute mengharapkan kepada seluruh daerah di Aceh terutama Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Pidie Jaya dan Aceh Selatan untuk dapat segera mungkin membuat Peraturan Pemerintah terkait KTR demi Menyelamatkan Generasi Muda dari dampak negatif rokok, karena dari seluruh Aceh hanya empat daerah ini yang belum ada regulasinya,” sebut Muazzinah. (rn/SKM)
Baca Juga :  KKP RI Pastikan Alat Penangkap Ikan Nelayan Harus Sesuai Ketentuan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Layanan RSUD Langsa Berangsur Beroperasi Kembali

Desember 11, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.