RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Pj Bupati dan Panwaslih Aceh Timur Teken NPHD Pilkada Senilai Rp11,1 Miliar 

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 15, 20242 Mins Read
Pj Bupati dan Panwaslih Aceh Timur Teken NPHD Pilkada Senilai Rp11,1 Miliar  Agustus 15, 2024
Pj Bupati Aceh Timur dan Panwaslih teken NPHD senilai Rp11,1 miliar untuk Pengawasan Pilkada 2024. (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penjabat (Pj) Bupati dan Panwaslih Aceh Timur akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp11,1 miliar untuk Pilkada 2024.

Jumlah anggaran yang dihibahkan oleh Pemkab Aceh Timur untuk pengawasan Pilkada 2024, bersumber dari APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 senilai Rp9.588.127.055.

Selain itu, ada juga yang bersumber dari APBK 2025 sejumlah Rp1.550.000.000 rupiah, dan baru akan dicairkan pada Januari mendatang.

Penandatangan NPHD ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur pada Kamis, (15/8/2024) siang.

Baca Juga :  Mobil Rombongan Anies Baswedan Kecelakaan Beruntun di Aceh Timur

Selain dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, dan Kepala Kesbangpol Iskandar, saat penandatangan kesepakan ini juga dihadiri oleh kelima Anggota Komisioner Panwaslih Aceh Timur.

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha SSos MSc melalui juru bicaranya Muntasir Ramli mengatakan, penandatanganan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dengan Panwaslih Aceh Timur.

Muntasir menuturkan, Pemkab Aceh Timur sangat fokus agar NPHD ini dapat segera diselesaikan, sehingga kerja pengawasan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Akan Berlaku Sanksi Hukum Bagi Warga yang Tak Gunakan Masker di Aceh Timur

“Alhamdulillah Pemkab Aceh Timur dengan Panwaslih telah menandatangani NPHD hari ini, sehingga kita harapkan teman-teman di Panwaslih lebih sukses lagi dalam melangsungkan pengawasan Pilkada,” kata Muntasir kepada RILIS.NET, Kamis (15/4/2024).

Sementara itu Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi mengatakan, bila melihat mata anggaran senilai Rp 11,1 miliar dengan kebutuhan pengawasan memang tidak memadai, namun menimbang pemerintah daerah juga kekurangan anggaran, sehingga angka tersebut disepakati.

“Kalau untuk kebutuhan pengawasan memang tidak memadai, namun mengingat pemerintah daerah juga keterbatasan anggaran sehingga angka tersebut kita sepakati,” kata Musliadi.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Warga Diterjang Angin Kencang di Aceh Timur

Saat ditanyai wartawan, Ketua Panwaslih Aceh Timur ini mengaku sangat optimis dapat melaksanakan kerja pengawasan ditengah keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh lembaganya itu.

“Insya Allah kita akan optimis dengan anggaran yang diberikan tersebut, tadi juga kami menyampaikan kepada bapak Pj Bupati bahwa, ketika tidak mencukupi anggaran kami akan menyampaikannya kembali sesuai dengan kebutuhan untuk kedepannya,” tandas Musliadi.(rn/red)

 

Editor: Mahyud

1 Miliar NPHD Panwaslih Pilkada Pj Bupati Aceh Timur Rp11 Teken NPHD
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky akan Berikan Hadiah Rp100 juta, Bagi yang Temukan Jejak Kitab Idharul Haq

Juli 10, 2025

Anggota DPRK Aceh Timur Pang Odon Meninggal Dunia 

Juli 10, 2025

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Timur 513 Gampong Tuntas 

Juli 10, 2025

Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

Juli 8, 2025

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Juli 7, 2025

Tempat M 5,4 Guncang Sabang Tak Berpotensi b

Juli 6, 2025

SAPA Desak Pemerintah Pusat dan TNI Serahkan Tanah Wakaf Blang Padang

Juli 5, 2025

Bupati Al-Farlaky Tunjuk Sofyan Sebagai Plt Kepala DKP-Luh Aceh Timur 

Juli 2, 2025

Dewas Tetapkan Benni Kelda Sebagai Direktur Utama Radio SCK Aceh Timur 

Juli 1, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.