RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Usai Keracunan Massal Pedagang Bakso Bakar Diamankan Polisi di Aceh Timur, Ini Kronologisnya

REDAKSIBy REDAKSIMaret 19, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Usai Keracunan Massal Pedagang Bakso Bakar Diamankan Polisi di Aceh Timur, Ini Kronologisnya Maret 19, 2021
Foto: Ilustrasi / detik

RILIS.NET, Aceh Timur – Pedagang bakso bakar keliling terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah terjadinya peristiwa keracunan massal di Desa Sarah Raja Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur sejak Kamis malam.


Puluhan warga yang mengalami keracunan diduga setelah mengkonsumsi bakso yang dijual oleh RH (48) warga Desa Seureuke, Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Tak tanggung, jumlah warga yang mengalami pusing, mual dan muntah-muntah mencapai lebih kurang 53 Orang, yang mayoritasnya adalah anak-anak dan remaja. Akibatnya para korban terpaksa harus dirawat di Puskesman terdekat, dan satu orang dikabarkan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Idi Rayeuk pada Kamis (18/3/2021) malam.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Plh. Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar pada Jumat (19/3/2021) kepada RILIS.NET mengatakan, kejadian itu berawal pada Kamis, 18 Maret 2021 sekira pukul 18:40 WIB.

Saat itu kepala Desa Sarah Raja, Rajudin, menghubungi Polsek Pantee Bidari bahwa warganya mengalami keracunan makanan setelah memakan bakso bakar. Kemudian personil Polsek Pantee Bidari dan Polres Aceh Timur bersama dengan petugas Puskesmas menuju Desa Sah Raja.

Setibanya di Desa Sarah Raja personil Polsek dan Polres mendapatkan warga yang keracunan makanan kurang lebih 53 orang dan sudah dirawat di polindes setempat.

Kemudian, sambung Iptu Dohar, pada hari Jum’at, 19 Maret 2021 pedagang (terduga pelaku) sudah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keteranganya.

“Hasil pemeriksaan, keterangan dari terduga pelaku mulai berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan yaitu pada hari Kamis, 18 Maret 2021 sekira pukul 09.00 WIB,” sebut Dohar dalam keterangannya yang diterima RILIS.NET, Jumat sore.

Sambungnya, pelaku menjajakan bakso bakar di pasar Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB. Dikarenakan daganganya belum habis kemudian pelaku kembali menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15:00 WIB.

“Setelah bakso bakar daganganya tinggal sedikit, pelaku berniat pulang ke rumahnya, namun beberapa warga yang menemui pelaku, dengan berkata, ‘bang berhenti dulu ada orang keracunan bakso, ayo kita balik ke Sarah Raja, dan pelaku menjawab, ia, ayo,” terang Dohar.

RH (Pelaku) pun ikut dengan warga hingga akhirnya pelaku dibawa untuk melihat warga yang diduga keracunan tersebut.

“Pelaku kemudian diamankan ke rumah Kepala Dusun setempat kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian,” tambahnya.

Sedangkan korban yang terdata sebanyak 53 orang, sebagian dirawat di Puskesmas Simpang Ulim, RSUD Zubir Mahmud dan juga di rumah masing-masing yang berlokasi di Desa Sah Raja.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 29 tusuk bakso, 6 tusuk bakso bulat, 1 buah toples yang berisi kecap manis merk bandar, serta 1 bungkus sisa bimbu bakso bakar (bumbu racik), dan 1 bungkus sisa bumbu bakso bakar (bumbu racik). Polisi juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi yang digunakan oleh RH saat menjajakan bakso dagangannya di Desa Sarah Raja. (rn/red)
Baca Juga :  Hampir 100 Ribu PNS Datanya Palsu, Gaji Dibayar Orangnya Tak Ada
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022

Juni 23, 2022

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

14 Cabang Kafilah Aceh Timur Lolos ke Final 

Juni 23, 2022

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

Juni 22, 2022

Kajati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur

Juni 21, 2022

Perwakilan Perusahaan di Aceh Timur Mengikuti Bimtek 

Juni 21, 2022

Hari Kedua MTQ, Peserta Aceh Timur Masih Tampil Prima

Juni 20, 2022

Toke AW Disebut Penyumbang Dana dan Senpi M16 dalam Kasus Penembakan Dua Warga Aceh Besar

Juni 20, 2022

3 Warga Aceh Tewas Tabrakan 2 Bus di Jalinsum Sumut

Juni 20, 2022

Kafilah Aceh Timur Tampil Perdana Di 13 Cabang 

Juni 19, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.