RILIS.NET, BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, mengambil sumpah dan melantik Numairi sebagai Direktur Kepatuhan dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional dan Akuntansi PT BAS, periode 2023-2027, di ruang kerja Gubernur Aceh, Selasa (8/8/2023) pagi.
Pelantikan Direksi PT BAS hari ini juga dihadiri langsung oleh sejumlah Penjabat Bupati dan Pj Wali Kota, selaku Pemegang Saham PT BAS. Para kepala daerah yang hadir yaitu Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Pj Wali Kota Sabang Reza Falevi, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin.
Selain diikuti secara langsung, para bupati dan wali kota lainnya juga mengikuti acara pelantikan Direksi PT BAS via konferensi video, di daerah masing-masing. Pj Bupati Aceh Besar dan Pj Wali Kota Sabang bertindak sebagai saksi pada pelantikan direksi BAS hari ini.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan, dengan dilantiknya dua orang direksi PT BAS ini, maka kerja-kerja BAS bisa lebih dipacu, terutama dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik dunia, yang telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online.
“Gubernur selalu mengingatkan jajaran PT Bank Aceh Syariah untuk mewaspadai perlambatan ekonomi global yang diakibatkan oleh tensi politik global telah memicu resistensi perbankan, serta sosialisasi luas terhadap pembiayaan keuangan bagi pelaku usaha mikro, agar tidak terjebak Pinjaman Online,” ujar MTA.
Jubir mengungkapkan, Penjabat Gubernur selalu mengingatkan, agar BAS selalu memprioritaskan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.
“Gubernur juga selalu berpesan agar BAS memastikan semua transaksi BAS sesuai dengan prinsip syariah. Bank Aceh harus menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat. Salah satunya, mengakomodir pembiayaan masyarakat untuk menghindari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal yang marak akhir-akhir ini,” imbuh MTA.
Jubir menambahkan, Penjabat Gubernur meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran kedua direksi dapat lebih memperkuat barisan Bank Aceh, sebagai bank kebanggaan rakyat Aceh, sehingga kinerja yang ditampilkan bisa semakin baik lagi.
“Kita sadari bahwa kinerja Bank Aceh Syariah beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kondisi ini menunjukkan sinyal semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dan relasi pada Bank Aceh Syariah,” kata MTA.
Namun, sambung MTA, meski telah menunjukkan kinerja baik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, Gubernur mengingatkan seluruh jajaran Bank Aceh Syariah tidak boleh berpuas diri, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini cukup dirasakan dampaknya.
“Selain perlambatan ekonomi global, disrupsi layanan keuangan akibat digitalisasi serta tekanan inflasi juga harus menjadi atensi. Meskipun inflasi nasional menunjukkan tren penurunan, potensi kenaikan biaya produksi dan peredaran uang di masyarakat harus tetap diwaspadai. Selain itu, khusus Aceh, penurunan dana Otsus menjadi tantangan yang harus kita hadapi,” kata Jubir mengingatkan.
MTA menambahkan, untuk menghadapi tantangan tersebut, Penjabat Gubernur berpesan, agar seluruh jajaran Bank Aceh selalu solid, kompak dan menjaga integritas. Apalagi di usia emas ini, sudah 50 tahun Bank Aceh hadir di tengah masyarakat. (*)