Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Pj Sekda Sambut Baik Pendampingan KPK untuk Percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIMei 30, 20242 Mins Read
Pj Sekda Sambut Baik Pendampingan KPK untuk Percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Aceh Mei 30, 2024
Pj. Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh yang diikuti Oleh seluruh Sekda Kabupaten/Kota se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (29/5/2024).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH –  Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh.

Pendampingan itu digelar KPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Mei 2024.

Rakor tersebut diikuti Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polda Aceh

Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.

“Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai,” kata Azwardi.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, menyebutkan, total ada 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 9.302 bidang aset yang tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Baca Juga :  Mualem Lantik M Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif

Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada.

“Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” kata Agus.

Baca Juga :  Marlina Usman Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

“Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silahkan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus. (rn/rl)

KPK Pendamping Pj Sekda Sambut Baik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Desember 10, 2025

Jubir: Pemerintah Aceh Potong Belanja SKPA Penuhi Tanggap Darurat

Desember 4, 2025

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Oktober 28, 2025

Aceh Calon MTQ Nasional 2028, Pusat Cek Kesiapan

Oktober 24, 2025

Printah Bangladesh Jajaki Kerjasama Dengan Aceh

Oktober 24, 2025

Mualem Hadiri Haul ke-5 Abu Paloh Gadeng di Aceh Utara

Oktober 23, 2025

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Oktober 23, 2025

Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren

Oktober 21, 2025

Sambut Ajakan Mualem, Arab Saudi Siapkan 8 Pesawat Terbang untuk Aceh Airline

Oktober 17, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.