Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

PN Idi Gelar Tes Skrining Narkoba Bagi Para Hakim dan Aparatur Pengadilan

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 7, 20252 Mins Read
PN Idi Gelar Tes Skrining Narkoba Bagi Para Hakim dan Aparatur Pengadilan Februari 7, 2025
PN Idi Gelar Tes Skrining Narkoba Bagi Para Hakim dan Aparatur Pengadilan. (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pengadilan Negeri Idi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melaksanakan Tes Skrining Narkoba Bagi Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan.

Tes skrining narkoba ini dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung Pengadilan Negeri Idi, dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi Dikdik Haryadi SH MH.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

Pada acara itu, Ketua Pengadilan Negeri Idi mengatakan, PN Idi adalah satu dari 41 satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan P4GN Tahun 2025.

“Tes skrining narkoba sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2025,” sebutnya Didik Haryadi, dalam keterangan yang turut diterima media ini, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga :  Polres Bireuen Kembali Musnahkan Ladang Ganja Seluas Enam Hektar

Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat membangun citra positif, bahwa apartur pengadilan adalah individu yang bersih dari narkoba, serta menunjukkan komitmen lembaga peradilan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Selain itu, sambungnya, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.

Baca Juga :  Agar Tak Terjerat Hukum, Keuchik di Aceh  Timur Minta Pelatihan Digelar untuk Aparatur Desa

“Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintahan Presiden Prabowo, yaitu reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.” terangnya. (rn/rl)

 

Editor: Mahyud

Aparatur Pengadilan Hakim PN Idi Tes Skrining Narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.