Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya di Aceh Tujuan Malaysia

REDAKSIBy REDAKSIOktober 27, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya di Aceh Tujuan Malaysia Oktober 27, 2020
Lima Tersangka Penyelundupan Warga Rohingya Diringkus (Foto: KOMPAS)

RILIS.NET, Banda Aceh – Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh berhasil meringkus lima tersangka sindikat penyelundupan warga etnis rohingya ke Aceh. 

Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang telah lama menetap di kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara. 
Dua lainnya merupakan nelayan asal Aceh Timur dan satu pelaku adalah wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). 
“Lima tersangka jaringan penyelundupan manusia ke wiliayah Indonesa sudah berhasil diamankan. Dua orang nelayan warga Aceh Timur, satu wanita asal Medan, Sumatera Utara, dan dua tersangka etnis Rohingya,” kata Kombes Sony Sanjaya kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2020).
Menurut Sony Sanjaya, kasuspenyelundupan manusia perahu ke wilayah Indonesia ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelamatan satu kapal Rohingya oleh nelayan ke perairan laut Lhokseumawe pada Juni 2020. 
“Kapal yang diselamatkan nelayan itu sebenarnya dijemput oleh dua orang tersangka nelayan Aceh Timur dari kapal besar di tengah laut yang berisi sekitar 900 Rohingya,” kata Sony. 
“Kemudian mereka dinaikkan ke kapal nelayan dibawa ke perairan laut Aceh dengan kondisi kapal tiba-tiba rusak, sehingga ditolong oleh nelayan,” lanjutnya.

Tujuannya dibawa ke Medan, lalu ke Malaysia
Sony menjelaskan, dua dari lima tersangka etnis Rohingya yang telah berhasil ditangkap itu masing-masing berperan sebagai perantara untuk menyewakan kapal dari nelayan di Aceh Timur dan menjemput Rohingya dari kapal besar di tengah laut. 
“Dua tersangka Rohinya ini meraka perantara dari tersangka utama warga etnis Rohingya yang saat ini DPO, dan satu DPO warga Aceh Timur yang menghubungkan dengan dua tersangka nelayan,” katanya.
Sementara itu, satu tersangka wanita asal Medan, Sumatera Utara, dibayar oleh tersangka etnis Rohingya untuk menjemut tiga pengungsi Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian di Lhokseumawe, Aceh.
“Tersangka wanita ini dibayar oleh tersangka Rohingya untuk menjemput tiga pengungsi Rohingya di Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan, tujuannya dibawa kabur ke Malaysia,” sebutnya.
Sumber: KOMPAS

Baca Juga :  Rocky Pimpin Apel Gelar Pasukan 'Tim Peucrok' Protokol Kesehatan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh Timur 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.