Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Rocky Pimpin Apel Gelar Pasukan ‘Tim Peucrok’ Protokol Kesehatan

REDAKSIBy REDAKSIOktober 6, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Rocky Pimpin Apel Gelar Pasukan 'Tim Peucrok' Protokol Kesehatan Oktober 6, 2020
RILIS.NET, Aceh Timur – Bupati Aceh H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH yang akrab disapa Rocky memimpin apel gabungan Launcing Tim Peucrok’ Pelanggar Protokol Kesehatan Gugus Tugas Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan apel Tim Peucrok gabungan pelanggar protokol kesehatan digelar dihalaman Mapolres Aceh Timur, Selasa (6/10/2020).

Bupati Aceh Timur dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, merebaknya Covid-19 yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut.

“Penyebaran Virus Corona yang sangat cepat  telah mengubah aktivitas kehidupan dimasyarakat, perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor,” sebut Bupati Aceh Timur.

Dirinya menyebutkan, meski selama ini semua pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pademi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru, diringin dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sehingga jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama TNI dan Polri telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum,” terang Bupati Aceh Timur.

“Sesuai dengan instruksi Presiden (inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan (Covid-19) diseluruh daerah provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia,” ungkap Bupati Aceh Timur.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pembetuk Tim Peucrok pelanggar protokol kesehatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Harapan kami, Tim Peucrok pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhada protokol kesehatan secara optimal  sehingga terciptanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur,” demikian pungkas Bupati Aceh Timur akrab disapa Rocky.

Turut hadir pada apel gabungan tersebut diantara Bupati Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD Aceh Timur, Personil Polres Timur dan Personil TNI. (rn/abr)
Baca Juga :  Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Timur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.