Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polisi: Kerusakan Gedung Kejaksaan Agung Cukup Parah

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 23, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polisi: Kerusakan Gedung Kejaksaan Agung Cukup Parah Agustus 23, 2020
RILIS.NET, Jakarta – Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengemukakan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah.

“Persentasenya (kerusakan) cukup parah, kita belum bisa hitung kerugian. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk ke dalam,” kata Ade usai mengecek kondisi gedung Kejaksaan Agung, Ahad.

Bangunan yang terbakar dari sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kantor Kejaksaan Agung. Api dilaporkan berawal dari lantai 6, lalu merembet ke lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar.


Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong 

(berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar.


Menurut Ade, hingga Ahad masih ada asap di beberapa bagian bangunan. Asap tersebar di beberapa lantai gedung utama Kejagung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.

Masih adanya asap di sejumlah bagian gedung membuat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor dan Inafis Polri dilanjutkan Senin (24/8/2020).

“Agendanya adalah hari ini, sore sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan, supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk,” ujar Ade. (rn/red)


Sumber: Antara
Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Resmikan Ruang Pinere RS Abdul Aziz Syah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Jalan Desa Terputus, Bupati Al-Farlaky Salur Logistik ke Desa Arakundo dan Gampong Grong-grong

Desember 13, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Sambangi Pengungsi di Bawah Jembatan Idi, Al-Farlaky: Jangan Ada yang Bilang Lapar

Desember 7, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.