Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Polres Gayo Lues Musnahkan 158 Kg Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

REDAKSIBy REDAKSINovember 25, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polres Gayo Lues Musnahkan 158 Kg Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja November 25, 2021
BB Narkoba Dibakar dihalaman Polres Gayo Lues, Aceh (Foto: Humas Polres Gayo Lues)

RILIS.NET, Gayo Lues – Polres Gayo Lues musnahkan 158 Kilogram Barang-bukti ganja dalam tindak pidana narkotika. BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Mapolres setempat, Kamis (25/11/2021).

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, Barang bukti narkoba jenis ganja yang dimusnahkan hasil tangkapan dari tersangka berinisial KS (47) dan Cs, di Desa Jabo Kecamatan Terangon, Gayo Lues pada 3 November 2021 lalu.
“Barang bukti 158 Kg ganja dimusnahkan setelah melewati proses penyidikan,” sebut Carlie Syahputra, Kamis (25/11/2021).
Carlie Syahputra juga menambahkan, ganja yang diperkirakan seharga Rp158 juta rupiah itu merupakan sebagai sinyal perang terhadap narkotika.
Menurut Kapolres Gayo Lues ini, dari barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan itu, dapat menyelamatkan lima puluh dua ribu jiwa.
“Tegas kita sampaikan, tidak ada celah atau kesempatan sedikitpun bagi siapapun yang ingin bermain dengan narkotika diwilayah hukum Gayo Lues,” ujar Carlie menegaskan.
Adapun ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 115 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Kapolres Gayo Lues.
Turut hadir pada kegiatan pemusnahan Barang bukti narkotika itu diantaranya, Wakil Bupati Gayo Lues, H Said Sani, Dandim 0113/GL yang diwakili oleh Komandan Unit 0113/GL Letda Inf S Sitepu, Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi SH.
Selain itu hadir juga Ketua Mahkamah Syariah Gayo Lues Suwandi SHi MH, Kadis Kesehatan Riadussalihin Skm, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blangkejeren M Sairi SH, Waka Polres Gayo Lues Kompol Muhammad Rasyid S H serta Kasi Berantas BNN Gayo Lues serta sejumlah wartawan. (rn/red)

Baca Juga :  Usai Bacok Bapaknya Pria di Aceh Tamiang Gorek Leher Sendiri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.