Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Nasional

Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

REDAKSIBy REDAKSIJuni 15, 20252 Mins Read
Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Juni 15, 2025
Presiden RI Prabowo Subianto (Sumber: Kompas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Baca Juga :  MPR: Perlu peningkatan anggaran modernisasi persenjataan TNI

Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri. (*)

Baca Juga :  Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka Ditangkap

Sumber: Kompas

4 Pulau Aceh Aceh Prabowo Putuskan Sumut
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Istana Siapkan Perpres Soal Ojol, Atur Soal Perlindungan Mitra

Oktober 24, 2025

Daftar 17 Kajati yang Dirombak Jaksa Agung

Oktober 13, 2025

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

Agustus 31, 2025

Kapal Maling Ikan Asal Malaysia Ditangkap di Selat Malaka Ditangkap

Agustus 4, 2025

Prabowo Putuskan 4 Pulau Sah Milik Aceh

Juni 17, 2025

4 Pulau Sengketa Aceh – Sumut Disebut Dekat dengan Ladang Migas

Juni 12, 2025

Dek Gam Minta Tito Jangan Buat Gaduh, Kembalikan Empat Pulau dari Sumut ke Aceh

Juni 11, 2025

Prabowo Klaim Selamatkan Uang Ratusan Triliun: Penegak Hukum Diancam

Mei 17, 2025

Kodam Siliwangi: 11 Orang Tewas dalam Insiden Ledakan di Garut

Mei 12, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.