RILIS.NET, ACEH TIMUR – sebanyak 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Kabupaten Aceh Timur mengikuti sosialisasi penyusunan PETA Proses Bisnis di Lingkungan Aceh Timur, Rabu (28/11/2023).
Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin melalui Sekretaris Daerah T Reza Rizki SH MSi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyusunan peta proses bisnis di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, dalam menangani penyusunan peta proses bisnis yang tepat sasaran.
“Dan pelaksanaan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. dasar hukum terhadap penyusunan peta proses bisnis,” ujar T Reza Rizki.
Penyusunan Peta Proses bisnis antara lain, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2018, tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.
Tambahnya, sosialisasi penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah, untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, guna menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Sekda menyebutkan, kelebihan dan keuntungan penyusunan peta proses bisnis yaitu, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, merupakan standar pelaksanaan pekerja, dan mampu menggambarkan logika proses secara lebih eksplisit, dan kaya arti sehingga siapapun yang membaca peta proses bisnis dapat memahami dan memaknai artinya tanpa ada penafsiran ganda.
“Hasil peta proses yang disusun menjadi sebuah dokumen terintegrasi yang mudah diakses. Hasil peta proses merupakan asset pengetahuan dalam pengambilan keputusan strategis,” papar Sekda.
Tambah T Reza Rizki penyusunan peta proses bisnis dimulai dari visi, misi, dan tujuan, yang kemudian diturunkan ke dalam fungsi dan proses bisnis untuk mencapainya.
“Masing masing peta proses bisnis yang teridentifikasi kemudian dijabarkan lebih lanjut ke dalam peta proses bisnis level berikutnya, yang merupakan rangkaian aktivitas yang logis dalam satu proses bisnis tersebut,” ungkapnya.
mencermati uraian diatas, kata T Reza Rizki, nantinya para peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih luas lagi tentang tata cara penyusunan peta proses bisnis. (*)