RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas Ilegal Drilling 

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20222 Mins Read
PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas Ilegal Drilling  September 6, 2022
Ketua PWO Aceh Hasbi Abubakar (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh meminta pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur untuk menindak tegas praktik Ilegal Drilling (pengeboran minyak secara ilegal) yang ada di daerah itu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PWO Hasbi Abubakar melalui rilisnya yang dikirim ke RILIS.NET pada Selasa (6/9).

Menurut Hasbi, praktik ilegal drilling ini memang telah berlangsung sejak lama, namun terkesan adanya pembiaran tanpa ada regulasi yang jelas dalam pengelolaannya, sehingga ketika ada musibah seperti kebakaran masyarakat ikut menjadi korban dan memunculkan masalah baru.

Baca Juga :  Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

“Tempat penampungan minyak tradisional yang berada di Aceh Timur perlu ditindak oleh penegak hukum, pasalnya ilegal drilling begitu merajalela tanpa ada pengawasan yang ketat sehingga dapat mengancam jiwa masyarakat setempat, untuk itu kita minta kepada Polres Aceh Timur agar ditindak tegas,” sebut Hasbi.

Hasbi turut mengapresiasi Keberhasilan Polres Aceh Timur dalam mengungkap sejumlah kasus. “Keberhasilan Polres Aceh Timur dalam menangani kasus sangat luar biasa, perlu kita acungi jempol, untuk itu kita minta juga agar praktik ilegal itu juga turut ditertibkan,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek Air Minum

Lebih lanjut, Hasbi menambahkan Sumur minyak tradisional di Aceh Timur beberapa bulan lalu juga meledak dan terbakar, yang menyebabkan satu orang meninggal serta dua lainnya terluka. Kejadian ini hampir tiap tahun terjadi karena lemahnya pengawasan.

“Terlebih lagi pada tahun 2018 Sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak menyebabkan 11 orang tewas dan lebih dari 40 orang lainnya terluka-luka,” tambah Hasbi.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Dikatannya peristiwa itu terjadi karena pengeboran sumur liar atau illegal drilling yang dilakukan oleh warga tanpa ada pengawasan dan regulasi yang jelas, sehingga perlu diawasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

“Kita sangat berharap seluruh unsur yang menangani hal ini tidak menutup mata, sehingga dibutukan upaya-upaya strategis guna melegalkan drilling tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya. (rn/red)

Editor: Mahyuddin

Ilegal Drilling Kapolres Aceh Timur PWO
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023

Buntut Kericuhan Pulau Rempang, Polri Kirim 400 Personil Tambahan

September 14, 2023

15 Pelaku Judi Online Diamankan Tim Subdit Siber Polda Aceh 

September 13, 2023

Polri, BP Batam, dan Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

September 11, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.