Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Ratusan Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 12, 20223 Mins Read
Ratusan Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah di Aceh Timur Oktober 12, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebanyak 400 pasangan suami istri korban konflik dan masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Timur ikuti Isbat Nikah di aula Badan Dayah kabupaten setempat, Rabu (12/10/202).

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi dalam laporannya dibacakan Staf Ahli Bupati M Khairurradhi SPd saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Aceh merupakan daerah konflik bersenjata berkepanjangan, sehingga mengakibatkan permasalahan hukum di masyarakat.

“Khususnya masyarakat yang berdomisili di pedalaman Aceh Timur yang sudah menikah bahkan telah mempunyai anak namun belum mendapat pengesahan pernikahan secara aturan yang berlaku,” sebut Khairuradhi.

Tambahnya, dalam mewujudkan keluarga bahagia sejahtera dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga, maka isbat nikah memiliki peranan penting bagi pasangan suami isteri yang pernikahannya belum tercatat.

Baca Juga :  Diskominfo Aceh Timur dan KPCPEN Gelar Webinar dengan Thema: Vaksi Aman Masyarakat Sehat

Katanya, hal ini karena isbat nikah adalah proses untuk mendapatkan pengesahan atas perkawinan yang telah dilaksanakan menurut hukum agama islam, tetapi status perkawinannya belum tercatat kua pada pegawai pencatat nikah di kantor urusan agama yang berwenang.

“Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawiannnya tidak tercatat sebagaimana disebutkan di atas sengat tidak kita harapkan terjadi, karena berinflikasi sangat luas, pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lain lain sebagainya,” kata Khairurradhi.

Menurutnya, jika kondisi ini berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya maka hal ini akan menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Belum Vaksin Saat Sidak, Nakes di RSUD SAAS Aceh Timur Disuntik Ditempat

Ratusan Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah di Aceh Timur Oktober 12, 2022

Dia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Timur dan khususnya korban konflik dan miskin, agar tertip dan taat hukum dalam melaksanakan perkawinan sehingga tidak ada lagi pasang suami isteri yang pernikahannya tidak tercatat.

Khairurradhi menyebutkan, solusi bagi yang terlanjur menempuh perkawinan secara tidak tercatat maka segera mengikuti isbat nikah di Mahkamah Syar’yah untuk dapat di tetapkan status nikahnya secara hukum.

Karena itu, katanya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bekerja sama dengan Mahkamah Syariyah dan Kantor Kementerian Agama Kementerian Aceh Timur era melaksanakan isbat nikah secara terpadu pada tahun 2022 ini yang di laksanakan sekarang ini oleh Dinas Syari’at Islam Aceh Timur.

“Harapan kami tentunya kegiatan isbat nikah secara terpadu natinya seluruh pasangan suami isteri yang berada di Aceh Timur memiliki buku akte nikah dan dokumen administrasi kependudikan secara lengkap karena pencatatan perkawinan penting,” tuturnya.

Baca Juga :  Cek Langsung Kelapangan, Bupati Al-Farlaky Tinjau Dapur Makan Bergizi untuk Anak Sekolah

Dirinya juga berharap kepada para hakim dan panitera agar memproses semua permohonan para peserta isbat nikah untuk mendapatkan kekuatan hukum.

“Dan kepada Dinas Syri’at Islam kami sangat mengapresiasi penyelangaraan pelaksanan isbat nikah terpadu ini, karena ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk keperluan administrasi pasangan suami isteri seperti keperluan membuat akte kelahiran anak, administrasi bank juga mengurus terkait kesehatan dan semua yang persyaratannya mengugunak buku akte nikah,” pungkas Staf Ahli Bupati Aceh Timur M Khairurradhi. (rn/red)

 

 

Editor: Mahyudddin 

Aceh Timur Isbat Nikah Pasangan suami istri
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Usai Dilantik, 106 Keuchik Dapat HT dari Al-Farlaky untuk Perkuat Koordinasi

Februari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan Sapi Bantuan Presiden untuk Meugang Masyarakat Terdampak Banjir

Februari 17, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.