Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Ratusan Pengunjukrasa Datangi Kantor Bupati dan Jaksa Aceh Timur, Ini Tuntutannya

REDAKSIBy REDAKSIOktober 14, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Ratusan Pengunjukrasa Datangi Kantor Bupati dan Jaksa Aceh Timur, Ini Tuntutannya Oktober 14, 2021

RILIS.NET, Aceh Timur – Ratusan masyarakat dari Desa Teupin Mamplam yang bergabung dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati dan Jaksa Aceh Timur, Kamis (14/10/2021).


Selain meminta agar Keuchik Desa Teupin Mamplam segera dilantik, para pengunjukrasa ini juga menyampaikan enam tuntutan lainnya dalam petisi yang telah disiapkan oleh para pengunjukrasa.
Adapun keenam tuntutan pengunjukrasa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Keadilan Masyarakat Aceh Timur ini yaitu;
Pertama, mendesak Bupati Aceh Timur segera melantik Keuchik-keuchik yang terpilih.
Kedua, Mendesak aparat penegak hukum usut tuntas Bimtek para aparatur desa dan DPRK Aceh Timur.

Ketiga, mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas dugaan penyimpangan bantuan untuk semua kelompok masyarakat.
Keempat, mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas semua proyek yang terindikasi bermasalah.

Kelima, mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas penyaluran pupuk dan gas bersubsidi yang melanggar peraturan yang berlaku.

Serta yang keenam, mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas dana Covid-19 di Aceh Timur.

Sebelumnya, massa juga menuju kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, mereka diterima oleh perwakilan dari Kejari Aceh Timur. Dihalaman kantor ini para pengunjuk rasa juga turut membentangkan spanduk, diantaranya berbunyi, “Tangkap Semua Aparat Desa dan Pejabat Publik yang Korups.”

Koordinator aksi Reza Nuarif dalam unjukrasa meminta agar tuntutan para pengunjukrasa dapat direspon dengan segera oleh pihak pemerintah setempat.

“Jika dalam waktu sepuluh kali dua puluh empat jam tidak ada hasil, maka kami berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar,” sebut Reza. 

Selain Reza orasi juga turut disampaikan oleh perwakilan warga lainnya seperti Roni, Tgk Jamaluddin (Abon) serta perwakilan masyarakat lainnya dari Desa Teupin Mamplam Kecamatan Simpang Ulim.


Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Syahrizal Fauzi yang mewakili Bupati Aceh Timur, dengan turut didampingi Kepala Inspektorat Faisal, serta Kadis DPMG Adlinsyah turut menjumpai para pengunjukrasa dihalaman kantor Sekretariat Aceh Timur.

Dalam tanggapannya Syahrizal mengatakan akan segera merespon tuntutan para pengunjukrasa untuk disampaikan kepada Bupati Aceh Timur.

“Aspirasi masyarakat kita tampung dan kami juga akan meneruskan ke pak Bupati,” ucap Syahrizal Fauzi, Kamis (14/10/2021).

Sementara sejumlah kepala dinas terkait lainnya juga turut menanggapi dan menerima masukan dari para pengunjukrasa yang berlangsung pada Kamis siang.

Sementara, pihak Kepolisian dari jajaran Resort Aceh Timur bersama bersama TNI dan para Satpol PP juga tampak mengawasi jalannya aksi damai ini yang berlangsung pada Kamis. (rn/red)

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Kembali Serahkan Aset ke Pemko Langsa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.