Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Rebutan Pacar Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya dengan Rencong

REDAKSIBy REDAKSIJuli 15, 20201 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Rebutan Pacar Remaja Lhokseumawe Tikam Temannya dengan Rencong Juli 15, 2020
Ilustrasi/foto.net
RILIS.NET, Lhokseumawe – Seorang remaja 17 tahun asal Lhokseumawe nekat menikam temannya dengan sebilah rencong hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan kejadian itu. Informasi yang diperoleh rilis.net menyebutkan, awalnya peristiwa itu dipicu gara-gara berebut sang pacar, dan satu orang remaja lainnya berusia sekitar 16 tahun menjadi korban penusukan yang terjadi pada dua hari lalu.
“Keduanya ini masih anak di bawah umur, pertikaian ini terjadi disebabkan masalah pacar, karena kesal, pelaku menikam korban dari belakang dengan menggunakan rencong yang berisikan obeng,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK. Rabu (15/7/2020).
Kondisi korban sebelumnya dilaporkan sempat mengalami kritis, namun saat ini sedang mendapatkan perawatan medis disalah satu rumah sakit yang ada di Lhikseumawe, dan kondisinya sudah semakin membaik.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, remaja itupun akhirnya disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.
“Untuk ancaman hukuman yang diterapkan kepada tersangka karena masih anak dibawah umur akan dilakukan diversi. Apabila gagal dilakukan pembinaan maka akan diproses secara hukum,” sebut Kapolres.
Baca Juga :  Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Polri Kan Tindak Drone Nakal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

96 Unit Kios di Aceh Tengah Ludes Terbakar

Agustus 9, 2026

Akibat Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Aceh Selatan

Agustus 7, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

FAKSI Keadilan Desak Kapolres Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Timur

Juli 4, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.