RILIS.NET, BANDA ACEH – Menyikapi maraknya arus kritikan terhadap kinerja Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Aceh oleh sejumlah lembaga dan tokoh akhir-akhir ini mendapatkan beragam tanggapan dari sejumlah elemen sipil.
LSM Repsus misalnya, Sekjen lembaga ini meminta para pengkritik (kritikus) agar objektif dalam menyampaikan kritikan kepada publik dengan menyertakan akurasi data kritikan serta tidak melakukan penggiringan yang terkesan asal bunyi alias asbun.
“Artinya, siapa saja silahkan mengkritik kinerja Penjabat Kepala Daerah, karena memang kritikan itu perlu sebagai kontrol sosial. Tapi jangan asbun dan kritik buta yang tidak mendasar dan tidak memiliki substansi materi kritikan,” demikian hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP LSM Repsus Bustami SH, Kamis (22/12).
Bustami menilai, kritikan yang disampaikan oleh sejumlah pihak terhadap kinerja Pj Kepala Daerah di Aceh selama ini, lebih didasari pada sikap suka tidak suka.
Lanjutnya, sehingga proses kritikan yang disampaikan hanya satu arah yaitu menuding, mengutuk, mencela dan menyesalkan. Akhirnya melakukan penggiringan publik untuk menetapkan penilaian negatif terhadap kinerja Pejabat Kepala Daerah.
“Seharusnya, kritikan yang diberikan berlaku dua arah, yaitu menuding serta menyampaikan solusi, ini namanya kritikan yang konstruktif. Bukan malah menuding dan mencela, selanjutnya menghukum tanpa dasar,” terang Bustami.
Untuk itu, Bustami mengajak semua pihak, agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan terkait Penjabat Kepala Daerah. Serta lebih objektif dalam menilai, supaya kritikan yang disampaikan benar-benar memiliki substansi dan solutif. (rn/red)
Editor: Mahyuddin