RILIS.NET, BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah beberapa waktu lalu telah melalukan mutasi/rotasi beberapa pejabat struktural. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Kabid Humas Bank Aceh Riza Syahputra mengatakan, mutasi ataupun rotasi ini selain sebagai penyegaran, namun yang terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong sebagai kewajiban perusaahan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Sehingga kedepan diharapkan, program kerja dan target perusahaan bisa berjalan optimal, di tahun 2025 mendatang.
“Dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang di bangku panjangkan atau non job sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media,” sebut Riza Syahputra kepada RILIS.NET, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Riza, apa yang telah dilakukan oleh Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Mutasi ataupun rotasi yang dilakukan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik, dan ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Riza Syahputra. (*)