RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Sadis..! SA Habisi Wanita SE Usai Setubuhi Lalu Dilempar ke Sungai

REDAKSIBy REDAKSIOktober 27, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sadis..! SA Habisi Wanita SE Usai Setubuhi Lalu Dilempar ke Sungai Oktober 27, 2020
Wanita FS sebelum dibunuh (Sumber: detik)

RILIS.NET, Jakarta – SA (34) menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan wanita inisial FS (25) di kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pria tersebut menjerat leher korban dengan tali setelah berhubungan badan.

“Dijerat lehernya pakai tali,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Edy mengatakan SA awalnya mem-booking FS dan mereka berkaraoke. Setelah itu, mereka pergi menaiki mobil. Di tengah jalan, SA membeli tali dan lakban.
“Setelah karaoke itu, dia mau ke tempat yang kedua, mau hubungan badan lagi ke tempat kedua ini, saat di jalan dia berhenti beli tali sama beli lakban. Baru ke lokasi, dia ke lokasi berhubungan badan lagi di mobil, setelah hubungan badan ini lah dijerat lehernya pakai tali,” ujarnya.
Kepada polisi, SA mengaku menghabisi FS karena diancam kelakuannya dibongkar jika tidak memberikan sejumlah uang. SA belum membeberkan besaran uang yang disebutnya diminta FS itu.
“Si laki-laki ini takut terancam, menurut keterangan tersangka dia (FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu,” ucapnya.
Setelah tewas, jasad korban lalu dibuang ke sungai yang menjadi kandang atau habitat buaya. SA bermaksud ingin menghapuskan jejak.
“Alasannya kan supaya dia (jasad korban) nggak ketemu, kalau nggak tenggelam, akan dimakan buaya. Tapi tidak ada kejahatan yang sempurna. Dia mau dibuang ke situ ternyata nyangkut di ranting, nggak sampai ke sungai,” tuturnya.
Jasad FS lalu ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan mulut terlakban pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi yang menyelidiki kasus ini lalu menangkap SA di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Minggu (25/10/2020).
SA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana,” ujarnya.
Sumber: Detik

Baca Juga :  Begini Jejak Abu Razak Pimpinan KKB di Aceh yang Tewas Ditembak
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Seorang Sopir Avanza Asal Aceh Utara Tewas Tertembak di Peureulak

Agustus 15, 2022

Diduga Bekas Galian C di Aceh Timur Makan Korban, Dua Bocah Tenggelam Saat Bermain

Agustus 14, 2022

IPW Cium Ada Perlawanan dari Geng Sambo, Berupaya Melemahkan Timsus

Agustus 14, 2022

Usai Digilir oleh Lima Pria Janda di Aceh Timur Diamankan Warga

Agustus 14, 2022

Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

Agustus 13, 2022

Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditahan KPK

Agustus 12, 2022

Peringati Damai Aceh, Kapolda Minta Jajarannya Gelar Pengamanan Humanis 

Agustus 12, 2022

Kapolda: Merawat Damai Aceh adalah Tugas Kita Bersama

Agustus 11, 2022

44 Personel Polres Bener Meriah Bebas Narkoba

Agustus 10, 2022

FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

Agustus 10, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.