RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Sebanyak 189 PNS Aceh Timur Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Sebanyak 189 PNS Aceh Timur Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi Agustus 22, 2020
Ilustrasi/Lambang Korpri
RILIS.NET, Aceh Timur – Sebanyak 189 PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapat penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Sabtu, (22/8/2020).
Pembagian penghargaan itu berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, yang berlokasi di komplek Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Plt Kepala BKPSDM Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.TP, M.AP menuturkan, untuk tahun 2020 ini sebanyak 189 PNS dari berbagai perangkat daerah yang ada di Pemerintahan Aceh Timur mendapatkan penghargaan itu.
“Satyalancana Karya Satya sebagai tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti selama 10, 20 sampai 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian, sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya,” ujar T. Didi Farisha yang dikutip RILIS.NET, Sabtu siang.
Ia juga menambahkan, dari 189 PNS tersebut, 138 PNS mendapatkan penghargaan atas masa bakti selama 10 tahun, sementara 21 PNS lainnya dengan masa bakti 20 tahun, dan sebanyak 30 PNS dengan masa bakti 30 tahun.
Kepada masing-masing PNS tersebut sqmbung T. Didi, diberikan Sertifikat Tanda Penghormatan dari Presiden RI yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi. “Selain itu mereka juga mendapatkan sejumlah uang sesuai dengan masa baktinya,” Sambung T. Didi.
Ia merincikan, PNS yang masa bakti 10 tahun diberikan Rp600 ribu rupiah, PNS dengan masa bakti 20 tahun mendapatkan Rp800 ribu rupiah, sedangkan PNS dengan masa bakti 30 tahun mendapatkan Rp1 juta rupiah.
Selaku Plt Kepala BKPSDM dan mewakili para PNS dijajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisha turut mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atas penghargaan yang telah diberikan kepada para PNS, dan ia berharap akan menjadi motivasi bagi PNS lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas penghargaan ini, semoga dengan pemberian penghargaan ini menjadi motivasi bagi PNS lain untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur T Didi Farisha, Sabtu (22/8/2020). (rn/red)
Baca Juga :  32 Tim Ikut Berlaga pada Ajang Turnamen Futsal Piala Bupati Rocky
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022

Juni 23, 2022

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

14 Cabang Kafilah Aceh Timur Lolos ke Final 

Juni 23, 2022

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

Juni 22, 2022

Kajati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur

Juni 21, 2022

Perwakilan Perusahaan di Aceh Timur Mengikuti Bimtek 

Juni 21, 2022

Hari Kedua MTQ, Peserta Aceh Timur Masih Tampil Prima

Juni 20, 2022

Kafilah Aceh Timur Tampil Perdana Di 13 Cabang 

Juni 19, 2022

Bupati Sambangi  Pondok Kafilah Aceh Timur di Bener Meriah 

Juni 19, 2022

52 Peserta MTQ Dipeusijuk, Rocky Berharap Aceh Timur Juara Umum

Juni 17, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.