RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur agar segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengungkapkan sejumlah aset bergerak milik Pemkab Aceh Timur, yang diduga dikelola secara tidak transparan.
Kepala Bidang Investigasi Lembaga Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) Muhamad misalnya, ia meminta agar pihak DPRK setempat segera melakukan langkah strategis untuk melakukan Pansus, agar miliaran uang masyarakat yang telah berubah dalam bentuk aset segera dapat diketahui keberadaan.
Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan oleh DPRK setempat, karena sejumlah aset-aset tersebut jangan sampai raib ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Pansus ini penting dibentuk oleh DPRK, mengingat sejumlah aset tersebut milik Pemkab yang pengadaannya menggunakan uang rakyat,” sebut Kabid Investigasi FoRMAT,” Minggu, 17 September 2023, malam.
Hal senada juga disampaikan oleh LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR), ia turut juga meminta DPRK Aceh Timur agar membentuk panitia khusus (Pansus), untuk mengungkap sejumlah aset bergerak (mobil dinas) milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Timur itu.
“Bukan hanya kendaraan dinas, tapi alat berat yang dibeli menggunakan dana negara juga harus didata,” kata Ketua LSM GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi, pada Minggu.
Auzir menilai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Aceh Timur tidak peka dan tidak menghargai DPRK atas permintaan data aset daerah yang mereka kelola selama ini.
“Jika permintaan Ketua DPRK dalam bentuk surat resmi tidak direspon untuk memberikan database tentang aset, maka patut diduga ada aset daerah yang sudah tidak mampu lagi mereka (OPD) pertanggung jawabkan,” kata Auzir.
Auzir juga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit ke OPD di Aceh Timur. “Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja, permintaan Ketua DPRK saja diabaikan, apalagi permintaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Auzir, Aset yang dibeli dengan uang rakyat miliaran rupiah harus diungkap melalui Pansus DPRK, jika tidak maka aset-aset tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya dan kondisinya.
“APBK hampir Rp 39 miliar digunakan untuk biaya perawatan aset, sesuai audit BPK RI pada tahun 2022, lalu mana aset-aset tersebut sekarang,” pungkasnya. (rn/rd)
Editor: Redha