Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 30, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur Oktober 30, 2020
Polisi Mengamankan Barang Bukti Sabu dan Pil Inex (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Komplotan bandar narkoba berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur pada Jumat (30/10/2020) di Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Selain berhasil menangkap sembilan tersangka polisi turut mengamankan Barang Bukti sebanyak 81 Kilogram narkoba jenis sabu, polisi turut mengamankan sepuluh bungkus pil Inex berisi 5 ribu butir berwarna hijau, dan sepuluh bungkus pil inex berisi 5 ribu butir berwarna orange.

Baca Juga :  Presiden Turki Erdogan akan Berkunjung ke Indonesia

Adapun sembilan tersangka yang ditangkap yakni, Su alias Abeng (39) wiraswasta, warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, MN (23) nelayan, warga Dusun Nebok Ulim, Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim,Aceh Timur, AB (23) wiraswasta, warga Gampong Mulia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, AS (33) wiraswasta, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Baca Juga :  Tiga Unit Warung di Ranto Peureulak Aceh Timur Ludes Terbakar

Kemudian tersangka lainnya yakni, Na  (25) wiraswasta, Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, KH (25) wiraswasta, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, LU (35) wiraswasta, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, IB (35) wiraswasta, Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, dan HA (45) nelayan, warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur. 

Baca Juga :  Sidak Tengah Malam, Bupati Al-Farlaky Temukan IGD Terkunci Tanpa Dokter Jaga

Sedangkan saat dilakukan penangkapan kabarnya satu tersangka lainnya bernama Jhon meninggal dunia akibat terkena tembakan. Saat ini sembilan tersangka dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Namun media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian setempat terkait penangkapan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (Redaksi)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Serahkan 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

Agustus 14, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.