RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur

REDAKSIBy REDAKSIOktober 30, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Selain Tersangka Polisi Amankan 81 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Inex di Aceh Timur Oktober 30, 2020
Polisi Mengamankan Barang Bukti Sabu dan Pil Inex (Foto: Ist)

RILIS.NET, Aceh Timur – Komplotan bandar narkoba berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur pada Jumat (30/10/2020) di Desa Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Selain berhasil menangkap sembilan tersangka polisi turut mengamankan Barang Bukti sebanyak 81 Kilogram narkoba jenis sabu, polisi turut mengamankan sepuluh bungkus pil Inex berisi 5 ribu butir berwarna hijau, dan sepuluh bungkus pil inex berisi 5 ribu butir berwarna orange.

Baca Juga :  Tiga Unit Warung di Ranto Peureulak Aceh Timur Ludes Terbakar

Adapun sembilan tersangka yang ditangkap yakni, Su alias Abeng (39) wiraswasta, warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, MN (23) nelayan, warga Dusun Nebok Ulim, Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim,Aceh Timur, AB (23) wiraswasta, warga Gampong Mulia, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, AS (33) wiraswasta, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Baca Juga :  KRI Nanggala-402 Terbelah jadi Tiga Bagian, Seluruh Prajurit Gugur

Kemudian tersangka lainnya yakni, Na  (25) wiraswasta, Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, KH (25) wiraswasta, warga Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, LU (35) wiraswasta, Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, IB (35) wiraswasta, Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, dan HA (45) nelayan, warga Gampong Kuala Simpang Ulim, Simpang Ulim, Aceh Timur. 

Baca Juga :  Aplikasi SIPOPICANTIK Antar Tajul Hidayat Raih Piagam dari Pemkab Aceh Timur

Sedangkan saat dilakukan penangkapan kabarnya satu tersangka lainnya bernama Jhon meninggal dunia akibat terkena tembakan. Saat ini sembilan tersangka dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Namun media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepolisian setempat terkait penangkapan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur. (Redaksi)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

IPW Cium Ada Perlawanan dari Geng Sambo, Berupaya Melemahkan Timsus

Agustus 14, 2022

Usai Digilir oleh Lima Pria Janda di Aceh Timur Diamankan Warga

Agustus 14, 2022

Gegara Tak Dikasih Pinjam Uang, Buruh Deres Karet Bacok Majikan di Aceh Timur 

Agustus 13, 2022

Jadi Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Ditahan KPK

Agustus 12, 2022

Peringati Damai Aceh, Kapolda Minta Jajarannya Gelar Pengamanan Humanis 

Agustus 12, 2022

Kapolda: Merawat Damai Aceh adalah Tugas Kita Bersama

Agustus 11, 2022

44 Personel Polres Bener Meriah Bebas Narkoba

Agustus 10, 2022

FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

Agustus 10, 2022

80 Peserta Pimpemdagri Asal Aceh Timur Dinyatakan Lulus Berkompeten

Agustus 9, 2022

Rotasi di Kejaksaan Agung RI, M Ali Akbar Jabat Aspidsus Kejati Aceh 

Agustus 9, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.